lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wacana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Selatan kembali mengemuka dengan kemungkinan perubahan rute yang kini tengah dibahas sejumlah pihak. Pergeseran trase ini disebut-sebut menyesuaikan kebutuhan investor serta pengembangan kawasan industri dan pelabuhan.
Anggota Komisi V DPR RI asal Kalsel, Syaifullah Tamliha, mengungkapkan bahwa rencana awal jalur yang menghubungkan Tabalong–Banjarmasin berpotensi dialihkan sebagian menuju Tanah Laut. Usulan tersebut muncul seiring adanya potensi pengembangan pelabuhan laut dalam di kawasan Jorong.
Menurutnya, keberadaan pelabuhan laut dalam akan memberikan keuntungan besar dalam distribusi logistik, karena kapal tidak lagi bergantung pada kondisi pasang surut sungai, seperti yang selama ini terjadi di Pelabuhan Trisakti.
“Dengan begitu, arus distribusi barang bisa lebih lancar tanpa terkendala pasang surut muara Sungai Barito,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Selain meningkatkan efisiensi logistik, pelabuhan tersebut juga diproyeksikan mendukung kebutuhan distribusi untuk kawasan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor, menyampaikan bahwa perubahan rute masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Perhubungan melalui forum Rapat Dengar Pendapat.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan trase memerlukan kajian teknis yang mendalam serta dukungan data yang komprehensif. Pasalnya, rencana jalur sebelumnya—termasuk koneksi menuju Palangkaraya serta lintasan Tanah Grogot–Batulicin–Banjarmasin—telah lebih dahulu masuk dalam perencanaan.
“Jika ada perubahan rute, tentu harus melalui kajian ulang. Apalagi jalur ke Jorong sebenarnya sudah masuk dalam trase Banjarmasin–Batulicin–Tanah Grogot,” jelasnya.
Sementara itu, skema pembangunan proyek kereta api ini dirancang menggunakan model kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Usulan proyek telah diajukan Kementerian Perhubungan kepada Kementerian Keuangan, namun hingga kini belum ada keputusan lanjutan terkait realisasi pembangunan.
Editor: Muhammad Tamyiz


