lenterakalimantan.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih ditemukannya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.
“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran, baik melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, tidak akan ditoleransi,” ujarnya, Kamis (9/4/26).
Agus menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk memperketat pengawasan, di antaranya penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan razia rutin dan insidentil yang melibatkan aparat penegak hukum.
Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI guna melakukan penindakan secara terpadu.
Di sisi internal, penegakan disiplin petugas turut menjadi perhatian. Ia memastikan setiap oknum yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.
Ia menyebut, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat. Selain itu, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Menurutnya, pemindahan tersebut bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas, sekaligus sebagai langkah pembinaan agar warga binaan dapat mengikuti program rehabilitasi dengan baik.
Selain penindakan, Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi nonpemerintah.
Agus menambahkan, persoalan narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
“Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar bersih dari narkotika serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.
Editor: Rizki


