lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Polemik anggaran Rp25 miliar untuk pemeliharaan rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur dinilai lahir dari cara pandang yang tidak utuh. Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan, kebijakan tersebut justru langkah rasional untuk menyelamatkan aset daerah, bukan pemborosan seperti yang ditudingkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menilai kritik yang berkembang tidak melihat fakta bahwa yang ditangani adalah satu kawasan aset pemerintah, bukan sekadar satu bangunan rumah jabatan.
“Yang perlu dipahami, ini bukan hanya rumah gubernur. Ini satu kawasan aset daerah yang harus dijaga dan difungsikan kembali,” tegasnya.
Ia menjelaskan, selama kurang lebih lima tahun tidak digunakan, kondisi kawasan tersebut mengalami kerusakan serius di berbagai bagian penting, mulai dari atap, sanitasi, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Menurutnya, membiarkan aset negara dalam kondisi rusak justru merupakan bentuk pemborosan yang sesungguhnya.
“Kalau dibiarkan, biaya perbaikannya akan jauh lebih besar. Jadi ini justru langkah efisiensi jangka panjang,” jelas Sri Wahyuni.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kompleks rumah jabatan memiliki fungsi strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan, termasuk sebagai tempat menerima tamu resmi dan pelaksanaan agenda penting daerah.
Karena itu, memastikan kondisi aset tetap layak dan representatif merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, bukan sekadar pilihan kebijakan.


