lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD, Rabu (15/4/2026).
Rekomendasi tersebut memuat sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam dan harus menjadi pedoman dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
“Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa rekomendasi legislatif merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut akan menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas program kerja pemerintah daerah.
“Catatan strategis dari DPRD akan menjadi rujukan dan masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, sepanjang Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan pembangunan telah dijalankan berdasarkan skala prioritas, mengacu pada visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu periode 2025–2029, serta selaras dengan arah kebijakan nasional.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut bertujuan mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Editor: Muhammad Tamyiz


