lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Sumiyati, S.ST., M.A.P., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Alfatah, S.Sos., menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal dalam menyinergikan pelaksanaan program Reforma Agraria di tingkat provinsi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Dalam forum tersebut, dibahas strategi pelaksanaan Reforma Agraria yang terintegrasi, mulai dari penataan aset hingga penataan akses, guna memastikan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan selaras, efektif, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Sumiyati, menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria, terutama dalam mewujudkan pemerataan penguasaan tanah.
“Melalui koordinasi yang kuat, diharapkan program Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendorong keberhasilan Reforma Agraria, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Program ini dinilai strategis karena tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


