• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Menaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kepada DPR RI pada Senin (20/4/2026). Saat mewakili Pemerintah menyampaikan pandangan pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik RUU PPRT yang merupakan inisiatif DPR sebagai langkah penting dalam memberikan pelindungan kepada pekerja rumah tangga.

“Pemerintah berkomitmen menempatkan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan,” kata Menaker pada Rapat Kerja Pembicaraan/Pembahasan Tingkat I RUU PPRT.

Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa Decent Work for Domestic Worker merupakan sebuah kebutuhan dalam memberikan pelindungan bagi pekerja rumah tangga. Pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, pelindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia,” katanya.

Menurut Menaker, pekerja rumah tangga memiliki karakteristik tersendiri sehingga hubungan kerjanya mempertimbangkan faktor sosiokultural. Pengguna pekerja rumah tangga juga beragam, mulai dari status ekonomi bawah, menengah sampai yang atas, sehingga melalui Rancangan Undang-Undang ini dapat memberikan pelindungan yang komprehensif untuk pelindungan hak asasi manusia.

Oleh karenanya, RUU PPRT memuat definisi pekerja rumah tangga, pekerjaan kerumahtanggaan serta batasan pengecualian yang tidak termasuk sebagai pekerja rumah tangga, termasuk mengatur batasan yang jelas mengenai perjanjian kerjasama penempatan pekerja rumah tangga, perjanjian penempatan pekerja rumah tangga, dan perjanjian kerja.

Selanjutnya, RUU ini juga mengatur mengenai Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT), pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga, jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, aturan mengenai hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan serta penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran ketua RT/RW sebagai mediator.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BALEG DPR RI yang telah memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini untuk segera dibahas bersama dengan Pemerintah,” pungkasnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

upbs
Bupati Tabalong Serahkan Masker dan Santunan bagi Ahli Waris Relawan UPBS
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kostarika Bekuk Jepang Dengan Score Tipis 1-0

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent & Innovation Hub

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Sinergi Wujudkan Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Lumajang Berharap Program PTSL Terus Berlanjut

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2

Tingkatkan Akses Keuangan di Pedesaan, OJK Luncurkan Program EKI

TAGGED:Menaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Desa Langkang Baru Pemerintah Desa Langkang Baru, Relawan MPA Kolaborasi Bersama Relawan Emergency PLT Kuatkan Layanan Lebih Maksimal
Next Article Puncak HUT ke-27 Banjarbaru Puncak HUT ke-27 Banjarbaru, Ribuan Warga Padati Lapangan Murdjani

Latest News

parpol
Pemkab Tabalong Kucurkan Bantuan Keuangan Parpol Rp1,38 Miliar
KALIMANTAN SELATAN September 7, 2026
bersih
Peduli Warga, Kecamatan Dusun Tengah Salurkan 9.600 Liter Air Bersih ke Tiga Desa
KALIMANTAN TENGAH September 7, 2026
guntung besar
Wabup Tala Ajak Warga Guntung Besar Perkuat Silaturahmi dan Teladani Rasulullah
KALIMANTAN SELATAN September 7, 2026
Ponsel
Tak Mau Anggota Terjerat Judol dan Pinjol, Polres Tanah Laut Periksa Ponsel Personel
KALIMANTAN SELATAN September 7, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?