lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala, melaksanakan kegiatan fungsi pengawasan kemetrologian terhadap ketepatan takaran di beberapa tempat Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Pelaihari, Selasa (19/04/2022).
Pengawasan kepada SPBU yang menjadi perlintasan jalur arus mudik Lebaran 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemetrologian pada Diskopdag Tala, Abdillah menyampaikan, kegiatan tersebut memang sudah menjadi arahan dari Direktorat Metrologi pada Kementerian Perdagangan ini sekaligus juga menindaklanjuti perintah Bupati Tala kepada SKPD agar melakukan pengawasan menjelang lebaran.
“Kita ingin memastikan SPBU di Tala yang berada pada jalur mudik ini mampu memberikan takaran kepada konsumen sesuai kriteria standar,” Katanya.
Abdillah mengatakan, setelah dilakukan pengukuran SPBU sudah memenuhi kriteria. Ia berpesan kepada masyarakat terutama bagi konsumen SPBU di perlintasan jalur mudik agar tidak perlu khawatir terhadap hasil takaran yang diberikan oleh petugas SPBU.
“Setelah kita lakukan pengawasan, yakinlah bahwa takaran yang didapat masyarakat sudah sesuai yang diharapkan,” Ucapnya.
menurutnya, pengawasan ini terus dilakukan hingga mendekati lebaran. Total ada sebanyak enam SPBU yang diawasi diantaranya dua titik di Kecamatan Pelaihari, dua titik di Kecamatan Jorong, dan masing-masing satu titik di Kecamatan Tambang Ulang dan Kecamatan Bati-Bati.
Tidak itu saja melakukan pengawasan di SPBU Kata Abdillah, pihak Diskopdag Tala turut melakukan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di toko modern.
Memastikan bahwa barang yang dijual sudah memenuhi kesesuaian pelabelan hingga tidak ada barang yang tergolong kadaluwarsa.


