• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ketua Komisi III DPRD Kalteng Minta Larangan Guru Honorer Mengajar di Sekolah Negeri Dikaji Ulang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ketua Komisi III DPRD Kalteng Minta Larangan Guru Honorer Mengajar di Sekolah Negeri Dikaji Ulang
KALIMANTAN TENGAH

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Minta Larangan Guru Honorer Mengajar di Sekolah Negeri Dikaji Ulang

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
guru honorer
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto. | Foto : Istimewa
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Rencana penghentian keterlibatan guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027 menuai perhatian dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut, terutama dengan mempertimbangkan kondisi riil pendidikan di daerah pedalaman yang masih bergantung pada tenaga guru honorer.

Menurut Sugiyarto, keberadaan guru ASN di sejumlah wilayah, khususnya kawasan terpencil dan pedalaman, masih sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat sekolah negeri selama ini mengandalkan guru honorer agar kegiatan belajar-mengajar dapat tetap berjalan.

“Sekolah-sekolah kita masih membutuhkan guru honorer. Guru negeri jumlahnya juga masih terbatas, terutama di daerah pedalaman. Jika guru honorer dilarang mengajar di sekolah negeri, lalu siapa yang akan mengajar?” kata Sugiyarto, Senin (18/5/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam dunia pendidikan, khususnya di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Sugiyarto menyebut kondisi minimnya guru ASN masih menjadi persoalan nyata di lapangan. Bahkan, terdapat sekolah di kawasan pedalaman yang hanya memiliki jumlah guru ASN terbatas untuk menangani seluruh aktivitas pembelajaran.

“Guru honorer selama ini membantu menutup kekurangan tenaga pendidik sehingga anak-anak tetap bisa memperoleh hak belajar mereka,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan kebijakan tanpa diiringi solusi yang jelas berpotensi berdampak pada akses pendidikan masyarakat di daerah terpencil. Anak-anak di wilayah pelosok dinilai dapat menjadi pihak yang paling terdampak apabila sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar.

“Jangan sampai kebijakan ini justru mengganggu proses pendidikan di pedalaman karena kekurangan guru,” tegasnya.

Selain itu, Sugiyarto juga meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kalteng, khususnya daerah yang masih kekurangan guru ASN. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memiliki data yang akurat dalam menyusun kebijakan pendidikan ke depan.

Ia juga berharap pemerintah menyiapkan solusi dan kebijakan khusus bagi guru honorer yang telah lama mengabdi, sehingga mereka memperoleh kepastian terkait status serta masa depan pekerjaan.

“Jangan sampai guru honorer yang sudah bertahun-tahun membantu pendidikan, khususnya di daerah pedalaman, justru menjadi korban kebijakan ini,” pungkasnya.

Editor: Rizki

Terpopuler

jagau nyai
Malam Unjuk Bakat Jagau Nyai Kalteng 2026 Berlangsung Meriah, Pj. Sekdaprov Turut Hadir
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Barito Utara Dorong Penguatan Disiplin dan Kinerja ASN Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Perangkat Daerah

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Pembukaan PORKAB 2025, Dorong Pembinaan Atlet Daerah

Trio Motor Palangkaraya Gelar Lomba Karaoke

Pemkab Barut Gelar Pelatihan Tenaga Kesehatan, Targetkan Percepatan Penurunan Stunting

Pj Bupati Barut Ikuti Peringatan Hari OTDA ke-29

Pemprov Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi, Dorong Ekonomi Daerah Lebih Inklusif

DLH Prov Kalteng Pasang Papan Larangan di Area PT Workshop (WS 88)

Pemkab Kapuas Dukung Pelatihan Paralegal Desa untuk Perkuat Akses Keadilan Masyarakat

BKD Kalteng Serahkan SK dan Berikan Pembekalan untuk CPNS Formasi 2024

Dorong Keterbukaan Informasi, Pemprov Kalteng Gelar Bimtek untuk PPID dan Pengelola SP4N-LAPOR

TAGGED:Kalimantan Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article APJI Kalteng APJI Kalteng Gelar Rakerda I 2026, Perkuat Sinergi Kuliner dan Dorong Ekonomi Daerah
Next Article kloter bdj 19 Wabup Tabalong Lepas Jemaah Haji Kloter BDJ 19, Total 260 Orang Diberangkatkan

Latest News

kloter bdj 19
Wabup Tabalong Lepas Jemaah Haji Kloter BDJ 19, Total 260 Orang Diberangkatkan
KALIMANTAN SELATAN Mei 19, 2026
APJI Kalteng
APJI Kalteng Gelar Rakerda I 2026, Perkuat Sinergi Kuliner dan Dorong Ekonomi Daerah
KALIMANTAN TENGAH Mei 19, 2026
smpn 2 tanjung
Perpisahan SMPN 2 Tanjung, Wabup Tabalong Tekankan Daya Saing Generasi Muda
KALIMANTAN SELATAN Mei 19, 2026
kepala sekolah
Pemkab Banjar Lantik 102 Kepala Sekolah, Seleksi Perdana Gunakan Sistem BCKS
KALIMANTAN SELATAN Mei 19, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?