• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bendungan Riam Kiwa Ditarget Rampung 2030, Ganti Rugi Lahan Mulai Diproses 2026
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bendungan Riam Kiwa Ditarget Rampung 2030, Ganti Rugi Lahan Mulai Diproses 2026
KALIMANTAN SELATAN

Bendungan Riam Kiwa Ditarget Rampung 2030, Ganti Rugi Lahan Mulai Diproses 2026

Ghina Nur Azzizah
Ghina Nur Azzizah
Share
2 Min Read
bendungan
Rapat koordinasi percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. (Foto: Ghina/lenterakalimantan.com)
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah terus mempercepat rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa dengan menargetkan proyek strategis tersebut rampung pada 2030.

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi optimalisasi dan percepatan pembangunan yang digelar Dinas PUPR Kalimantan Selatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (19/5/2026).

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, Dedi Supriyadi, menyampaikan bahwa tahap desain bendungan telah selesai dan saat ini memasuki proses pendataan kawasan terdampak genangan.

“Identifikasi lahan dan masyarakat terdampak sudah dilakukan, termasuk sosialisasi pembangunan bendungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan luas genangan Bendungan Riam Kiwa diperkirakan mencapai 771 hektare. Proyek ini juga mencakup pembangunan akses jalan serta infrastruktur pendukung lainnya.

Menurutnya, kawasan tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai tanaman produktif seperti durian, petai, jengkol, rotan, hingga tanaman buah lainnya. Seluruh tanaman milik warga akan diidentifikasi untuk proses ganti rugi.

“Tanaman milik masyarakat akan dilakukan ganti rugi setelah melalui proses identifikasi,” katanya.

Terkait nilai kompensasi, Dedi menyebut masih menunggu hasil perhitungan dari satuan tugas berdasarkan luas lahan dan jenis tanaman. Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar dari APBN.

Ia berharap pembayaran ganti rugi dapat mulai direalisasikan pada 2026, seiring dengan terus berlangsungnya koordinasi lintas instansi bersama kejaksaan dan pemerintah daerah.

Dedi menambahkan, pembangunan bendungan diperkirakan memakan waktu sekitar empat tahun. Jika dimulai pada 2027, maka target penyelesaian berada pada 2030.

“Pembangunan bendungan membutuhkan waktu karena mempertimbangkan faktor alam seperti curah hujan dan debit air. Kapasitas bendungan diperkirakan mencapai 9 juta meter kubik dengan luas genangan 771 hektare,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat di wilayah Paramasan disebut menyambut positif rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Selain berfungsi mengurangi risiko banjir, bendungan tersebut juga diproyeksikan menjadi objek wisata baru di kawasan tersebut.

Editor: Rizki

Terpopuler

HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Banjar Mendapat Dukungan Dari Komisi III DPRD Banjar Untuk Merdeka Sinyal 2024

Baznas Balangan Meriahkan Muharam 1447 H dengan Pawai-Santunan 200 Anak Yatim

Peluncuran COE Kalsel 2025 di Batam, Balangan Siap Promosikan Pariwisata-Ekonomi Kreatif

Pemkab Balangan Lepas Kontingen POPDA Kalsel 2026

Pemerintah Desa Nunggal Jaya gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Rahmat : Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Menjadi Seruan Memperkuat Literasi Digital Serta Memerangi Hoax

Komisi I DPRD Kalsel Bahas Penanganan Banjir Bersama BPBD

Caleg PKB Gelar Pengobatan Tradisional Gratis

Ratusan Anak Meriahkan Festival Kreasi Anak Kampung Laut

PT Trio Motor Hadir di Seminar Nasional Kepemimpinan, Edukasi Generasi Muda Tentang Keselamatan Berkendara

TAGGED:Kabupaten Banjar
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article galian c Pemkab Banjar Perketat Pengawasan Dokumen Lingkungan Tambang Galian C
Next Article DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Kalteng DPRD Barito Utara Sinkronkan Raperda Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkum Kalteng

Latest News

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum Oktober 17, 2026
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?