lenterakalimantan.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melaksanakan pengawasan metrologi legal di SPBU PT Kamal Mustafa, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) berfungsi secara akurat dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, pengawasan juga mencakup pemeriksaan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) guna memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pengawasan turut disaksikan Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh alat ukur yang diuji dinyatakan masih memenuhi ketentuan dan beroperasi secara normal.
“Alhamdulillah pengawasan hari ini berjalan dengan baik dan hasil pengujian menunjukkan takaran maupun volumenya masih sesuai standar. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan dilakukan tera ulang agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap SPBU tetap terjaga,” ujarnya.
Akhmad Fauzi juga mengajak seluruh pihak untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik serta melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan.
Menurutnya, pengawasan metrologi menjadi bagian penting dalam menjamin hak-hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Sementara itu, Kepala Disperindag Balangan, Herlina, menjelaskan pengawasan dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan konsumen dan pengendalian terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
“Kami melalui bidang metrologi terus melakukan pengawasan di SPBU-SPBU yang ada di Kabupaten Balangan. Hasil pemeriksaan hari ini dinyatakan aman. Apabila ditemukan hasil yang tidak sesuai standar, maka akan dilakukan tera ulang untuk memastikan konsumen tetap terlindungi,” katanya.
Ia menerangkan, proses pengujian dilakukan sebanyak tiga kali untuk memastikan akurasi alat ukur, sedangkan penetapan kelayakan dilakukan melalui sembilan kali pengujian ulang sesuai prosedur metrologi.
Herlina menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di seluruh SPBU di Kabupaten Balangan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain melakukan pengawasan di SPBU, Disperindag Balangan juga rutin melaksanakan tera ulang alat ukur di pasar-pasar tradisional. Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang akurat dan sesuai standar guna menciptakan transaksi yang adil dan transparan.
Editor: Tim Redaksi


