• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Banjarmasin Tahan Mantan Plt Kadisdik dalam Kasus Dugaan Korupsi Sewa Komputer Jaringan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Banjarmasin Tahan Mantan Plt Kadisdik dalam Kasus Dugaan Korupsi Sewa Komputer Jaringan
Hukum & Peristiwa

Kejari Banjarmasin Tahan Mantan Plt Kadisdik dalam Kasus Dugaan Korupsi Sewa Komputer Jaringan

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Kejari Banjarmasin
AB, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sewa komputer jaringan di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Selasa (2/6/2026). Foto: dok. kiriman
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menahan AB, tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kegiatan sewa komputer jaringan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Selasa (2/6/2026) sore.

Usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Banjarmasin, AB yang merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada tahun 2024, langsung dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin untuk menjalani penahanan.

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, kopiah, dan masker, AB digiring petugas dari ruang pemeriksaan di lantai dua menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di halaman kantor Kejari. Kehadirannya menarik perhatian puluhan wartawan yang telah menunggu sejak siang untuk mengabadikan proses penahanan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Ardian Junaedi yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Mirzantio Ernanda, SH, membenarkan penetapan dan penahanan AB sebagai tersangka.

“AB merupakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang juga menjabat sebagai PPTK pada tahun 2024, sehingga memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Ardian.

Menurut Mirzantio Ernanda, berdasarkan hasil penyidikan, AB diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp600 juta. Nilai tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara dalam proyek sewa komputer jaringan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar selama periode 2021 hingga 2024.

Dengan penetapan AB, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi empat orang.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni TAN selaku pihak penyedia atau kontraktor, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin berinisial N, serta AQ yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD).

Kejari Banjarmasin menyebut proyek sewa komputer jaringan tersebut berlangsung sejak 2021 hingga 2024 dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kegiatan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Penyidik Kejari Banjarmasin menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai

Organda Peduli Antar Sesama

Pemko Banjarmasin Gelar Sosialisasi Sanitasi dan Air Minum

Caleg PKB Kalsel Terpilih Siap Suarakan Pembaruan

Trio Motor Perintis Gelar Jawara Panco

DPRD Kalsel Bersama TAPD Kalsel Bahas Raperda Tentang APBD TA 2025

Muhidin Kunjungi Masjid Sabilal Muhtadin, Minta Penataan Baru

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Alex Barito

Banjarmasin Borong Tiga Penghargaan di Rakoor Pelayanan Publik Se-Kalsel

Pansus I DPRD Kalsel Dorong Raperda Pemberdayaan Ormas untuk Perkuat Peran Terhadap Banua

TAGGED:BanjarmasinKejari BanjarmasinKejari Banjarmasin Tahan Mantan Plt Kadisdik dalam Kasus Dugaan Korupsi Sewa Komputer JaringanKorupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article TC Jelang MTQ Kalsel, 99 Kafilah Balangan Digembleng Lewat TC Intensif
Next Article Dinas PUTR HSS Puluhan Paket Proyek Dinas PUTR HSS Diduga Kekurangan Volume

Latest News

Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
ATM Emas
Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas
Ekonomi Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?