lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengusulkan adanya penetapan harga dasar atau floor price bagi sampah yang dikelola melalui Bank Sampah. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian nilai ekonomi sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Usulan itu disampaikan Suripno saat kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan pada Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, potensi ekonomi dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat masih belum tergarap secara maksimal. Salah satu penyebabnya adalah harga beli sampah di sejumlah Bank Sampah yang dinilai belum mampu bersaing dengan harga yang ditawarkan para pengepul.
“Banyak masyarakat lebih memilih menjual sampah kepada pengepul karena harga yang ditawarkan lebih tinggi dibandingkan Bank Sampah,” ujar Suripno.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai, penetapan harga dasar dapat menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat agar tidak menerima harga yang terlalu rendah saat menjual sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan.
Dengan adanya standar harga minimal, lanjutnya, masyarakat akan memperoleh kepastian nilai jual sehingga semakin termotivasi untuk berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah.
Meski demikian, Suripno menegaskan kebijakan tersebut tidak akan membatasi mekanisme pasar. Masyarakat tetap diberi keleluasaan untuk menjual sampah kepada pihak lain apabila memperoleh penawaran harga yang lebih baik.
“Kalau ada pihak lain yang membeli dengan harga lebih tinggi, tentu masyarakat berhak memilih. Yang terpenting adalah jangan sampai mereka dirugikan,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama instansi terkait guna merumuskan mekanisme penetapan harga dasar tersebut. Selain itu, penguatan peran Bank Sampah induk juga dinilai perlu dilakukan agar tata kelola dan pengendalian harga dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, narasumber sosialisasi, Sugiarto Sumas, menyebut aspek harga menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurutnya, kebijakan harga dasar dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai ekonomi sampah sekaligus memperkuat keberlanjutan program pengurangan sampah dari sumbernya.
“Ketika masyarakat melihat sampah memiliki nilai ekonomi yang jelas, maka kesadaran untuk memilah dan mengelolanya juga akan semakin meningkat,” ujarnya.
Editor: Tim Redaksi


