• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Nasional

Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
Wamenaker: LKS Bipartit Sarana Penting dalam Mencegah Perse lisihan Hubungan Industrial
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit merupakan sarana penting dalam mencegah perselisihan hubungan industrial melalui penguatan komunikasi dan dialog antara pekerja dan pengusaha di tempat kerja.

“LKS Bipartit hadir sebagai forum komunikasi dan konsultasi yang berfungsi memecahkan persoalan ketenagakerjaan secara dini sekaligus menciptakan ketenangan bekerja. Karena itu, LKS Bipartit tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif perusahaan,” kata Afriansyah.

Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat membuka Webinar Sharing Session bertajuk “Menuju Hubungan Industrial Bebas Konflik melalui LKS Bipartit” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), hingga April 2026 tercatat sebanyak 28.236 LKS Bipartit telah terbentuk di berbaga i perusahaan di Indonesia. Keberadaan forum tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat dialog sosial dan membangun hubungan industrial yang harmonis.

Afriansyah mengatakan, berbagai perselisihan hubungan industrial umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Perselisihan sering kali berawal dari komunikasi yang tersendat, aspirasi yang tidak tersampaikan, atau kebijakan perusahaan yang belum dipahami secara utuh oleh para pihak.

“LKS Bipartit berperan sebagai ruang dialog awal, ruang klarifikasi, sekaligus mekanisme deteksi dini terhadap potensi persoalan di tingkat perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila forum tersebut berfungsi dengan baik, berbagai persoalan dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi perselisihan terbuka. Aspirasi pekerja dapat didengar lebih awal, sementara perusahaan memiliki ruang untuk menjelaskan kebijakan dan kondisi usaha secara terbuka sehingga solusi dapat dicari bersama.

Ia menambahkan, semangat dialog dan mus yawarah tersebut sejalan dengan nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila yang terus didorong penerapannya di lingkungan kerja.

“Kehadiran pemerintah dalam hubungan industrial bukan untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan memastikan ruang dialog tetap terbuka, hak-hak pekerja terlindungi, dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” tegas Afriansyah.

Melalui webinar ini, ia berharap pemahaman mengenai LKS Bipartit tidak berhenti pada aspek pemenuhan regulasi, tetapi berkembang menjadi praktik nyata yang dijalankan secara aktif dan dipercaya oleh pekerja maupun pengusaha. Dengan demikian, potensi perselisihan dapat dikenali, dibicarakan, dan diselesaikan sejak dini demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

kompolnas
Polres Tanah Laut Masuk Lima Besar Nasional Kompolnas Awards 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Menteri Nusron Sebut Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri

Sultra Industrial Park Menuai Sorotan Diduga Terjadi Tumpang Tindih IUP Hingga Masuk Kawasan Hutan Produksi

Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP

Tingkatkan Akses Keuangan di Pedesaan, OJK Luncurkan Program EKI

Wah! Aldi Taher Mendadak Ke Kandang Sapi, Ada Apa?!

Kaltim Siapkan 20 Ribu Hektare Lahan untuk Percepatan Hilirisasi Perkebunan

Kunjungi Pemakaman Sunan Giri di Gresik, Menteri AHY: Sertipikat Tanah Wakaf Harus Diprioritaskan dan Disegerakan

MBG Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, 4,97 Juta Penerima Manfaat Jadi Bukti Nyata

Berikan Kepastian Hukum terhadap Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan di Tahun 2025

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

TAGGED:Kemnaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja< /strong> Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja< /strong>
Next Article Nanang Galuh Kabupaten Banjar 2026 53 Finalis Bersaing di Pemilihan Nanang Galuh Kabupaten Banjar 2026

Latest News

KHBS
Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalampangan
KALIMANTAN TENGAH September 19, 2026
mandau
Apri Wilianto Serahkan Mandau, Simbol Hormat dan Penguatan Silaturahmi dengan Kapolresta Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
ISPU Kutai Barat
ISPU Kutai Barat Tembus 363, Samarinda dan Sejumlah Titik IKN Tak Sehat
KALIMANTAN TIMUR September 18, 2026
Polres Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Sita Sabu 271 Gram hingga 20.155 Obat Keras
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?