lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Seorang pria berinisial AR diamankan jajaran Polsek Pelaihari setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Saat itu, korban berinisial AM tengah berada di sebuah warung makan di kawasan Pal Palan bersama rekannya.
Tiba-tiba, terduga pelaku datang dalam kondisi diduga mabuk sambil membawa senjata tajam jenis badik dan membuat keributan. Pelaku kemudian mencoba menyerang pemilik warung, namun tidak mengenai sasaran.
Melihat kejadian tersebut, AM berusaha melerai dengan menahan tangan pelaku yang memegang sajam. Namun pelaku melakukan perlawanan hingga melukai korban di bagian pergelangan tangan kanan.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Sementara korban mendapatkan perawatan di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelaihari.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pelaihari, IPDA Karia Jaya, bersama anggota Reskrim segera melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SPBU Sarang Halang, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan kumpang kayu warna hitam dan panjang bilah sekitar 15 sentimeter.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pelaihari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Rizki


