• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Penyesuaian Aturan Baru, Sekda Banjarmasin Dorong IKM Aktif Urus Perizinan Usaha
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Penyesuaian Aturan Baru, Sekda Banjarmasin Dorong IKM Aktif Urus Perizinan Usaha
KALIMANTAN SELATAN

Penyesuaian Aturan Baru, Sekda Banjarmasin Dorong IKM Aktif Urus Perizinan Usaha

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Sekda Banjarmasin
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar. Foto: MC BJM
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR/OSS-RBA) bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang diikuti 100 pelaku IKM tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar. Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya legalitas usaha serta penyesuaian aturan perizinan terbaru.

Dalam arahannya, Ichrom Muftezar menekankan pentingnya partisipasi aktif para pelaku IKM dalam mengurus perizinan usaha. Menurutnya, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko membawa sejumlah perubahan yang perlu dipahami pelaku usaha agar proses perizinan menjadi lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian hukum.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya karena menjadi tahapan penting agar IKM kita dapat naik kelas dan semakin berdaya saing,” ujarnya.

Tezar menjelaskan, salah satu perubahan yang perlu diperhatikan adalah penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2026 yang menjadi dasar penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurutnya, sejumlah kategori usaha berbasis risiko mengalami perubahan klasifikasi. Usaha yang sebelumnya masuk kategori risiko menengah tinggi kini menjadi risiko menengah rendah sehingga tidak lagi memerlukan proses verifikasi lanjutan yang lebih spesifik.

“Dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021, terdapat penyesuaian pada KBLI 2026. Ada beberapa indikator usaha berbasis risiko yang berubah, termasuk pada sektor sasirangan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari 100 peserta yang mengikuti sosialisasi, sebagian telah memiliki NIB, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap awal pengurusan izin usaha.

“Bagi yang belum memiliki NIB, segera lakukan pendaftaran sesuai KBLI yang berlaku. Sedangkan bagi yang sudah memiliki NIB, kegiatan ini menjadi momentum untuk memahami perubahan aturan yang menggantikan KBLI 2020,” katanya.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, Disperdagin menghadirkan narasumber dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Banjarbaru, I Dewa Gede Putra Prabawa, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Murjani.

Selain sosialisasi, Disperdagin juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan melalui program Teko IKM bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam proses perizinan maupun pemenuhan persyaratan administratif lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku IKM diharapkan semakin adaptif terhadap sistem perizinan digital berbasis risiko serta mampu memenuhi standar industri nasional guna meningkatkan daya saing produk di pasar.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

rakor
Rakor Nasional Bahas Inflasi dan Sensus Ekonomi 2026, Kalteng Masih Catat Inflasi Tinggi
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

PJ Bupati Berikan Penghargaan kepada Perusahaan Pendukung Tapin Art Festival 2024

Targetkan Juara, FWE Kalsel FC Siap Ikuti Turnamen Futsal PWI-Adaro Cup 2024

Membanggakan! Pemkab HST Terima Apresiasi Daerah Peduli Layak Anak dari Kompas TV

Bupati Sukamta Lantik Empat Pejabat Kepala Dinas di Tala

Intruksi Ibnu Sina ke Kader Partai Demokrat Kalsel, Berikut Nama Ketua DPC 13 Kabupaten/Kota

Hukum dan Lafaz Doa Akhir-Awal Tahun, Simak Penjelasannya!

PGRI Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Bimtek Artificial Intelligence (AI), KaDisdik: Apresiasi Seluruh Peserta

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Belasan Siswa TK-KB Nurul Muhibbah Antusias Ikuti Cooking Class di Rocket Chicken

Bupati HST Buka Musrenbang RKPD 2024, Komitmen Pertahankan Lingkungan Masih Menjadi Prioritas

TAGGED:BanjarmasinPemkot banjarmasinSekda Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kotabaru DPRD Kotabaru Sampaikan Empat Raperda dalam Rapat Paripurna
Next Article disperindag Dongkrak Mutu Pelayanan, Disperindag Balangan Jaring Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik

Latest News

ketahanan pangan
Wamenko Pangan Dorong Kalsel Jadi Penyangga Ketahanan Pangan Regional
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
disperindag
Dongkrak Mutu Pelayanan, Disperindag Balangan Jaring Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Sampaikan Empat Raperda dalam Rapat Paripurna
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
Yamin
Yamin Harapkan Kinerja Fiskal Sektor Lingkungan Terus Ditingkatkan
KALIMANTAN SELATAN Juni 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?