• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Banjarmasin Pasang Plang pada Lahan Milik Yayasan Al Jakfar di Pasar Lama
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Banjarmasin Pasang Plang pada Lahan Milik Yayasan Al Jakfar di Pasar Lama
Hukum & Peristiwa

Kejari Banjarmasin Pasang Plang pada Lahan Milik Yayasan Al Jakfar di Pasar Lama

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kejari
Kejari Banjarmasin Pasang Plang pada Lahan Milik Yayasan Al Jakfar di Pasar Lama. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memasang plang pemberitahuan pada lahan yang berada di Jalan Pasar Lama Laut, Gang Pare-Pare, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (19/6/2026). Pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan eksekusi lahan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lahan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang akan dieksekusi Kejari Banjarmasin berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 160/1968.S Ekonomi tanggal 28 Agustus 1971. Pelaksanaan eksekusi juga mengacu pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor Print-2048/O.3.10/EKU.3/6/2026.

Dalam plang yang dipasang, warga yang menempati lahan maupun mendirikan bangunan tanpa izin diminta untuk membongkar bangunan dan mengosongkan area tersebut. Lahan itu selanjutnya akan dikembalikan kepada Yayasan Al Jakfar sebagai pihak yang dinyatakan sebagai pemilik sah berdasarkan putusan pengadilan.

Kegiatan pemasangan plang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Banjarmasin, Habibi, SH, MH, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ardian Junaidi, SH, MH. Turut hadir jajaran staf Intelijen dan Pidum Kejari Banjarmasin, Lurah Pasar Lama, petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin, Ketua RT 08 dan RT 09 Kelurahan Pasar Lama, serta mendapat pengamanan dari personel Kodim Kota Banjarmasin.

Kejari Banjarmasin Pasang Plang pada Lahan Milik Yayasan Al Jakfar di Pasar Lama. Foto: Fra

Sebelumnya, Kejari Banjarmasin telah menggelar sosialisasi terkait rencana eksekusi lahan tersebut di Aula Anjung Papadaan Kejari Banjarmasin. Kegiatan itu dihadiri puluhan warga yang bermukim di kawasan Jalan Pasar Lama Laut.

Sosialisasi dipimpin oleh Kasi Intelijen Ardian Junaidi, SH, MH, Kasi Pidum Habibi, SH, MH, serta Penelaah Teknis Kebijakan Himawan Hartanto, SH, MKn. Dalam kesempatan itu, kejaksaan menjelaskan dasar hukum pelaksanaan eksekusi yang merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 160/1968.S Ekonomi.

Berdasarkan putusan tersebut, lahan yang berada di Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, dinyatakan sebagai milik Yayasan Wakaf Al Jakfar.

Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Ardian Junaidi, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait proses dan dasar hukum pelaksanaan eksekusi.

“Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan berbagai pendapat dan masukan dari perwakilan warga RT 08 Jalan Pasar Lama Laut. Kegiatan berlangsung aman dan lancar,” ujarnya.

Kejari Banjarmasin berharap seluruh tahapan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan tertib sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

BRI Balikpapan Sudirman
Hadapi Risiko Kebakaran, BRI Balikpapan Sudirman Gelar Simulasi Tanggap Darurat
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kades Lontar Utara Terjerat Narkoba

Mengintip Proyek Pemasangan Pipa PTAM Bandarmasih di Jalan Setoyo S

Ibu Korban Minta Keadilan

BREAKING! Api Berkobar di Malintang Baru Gambut, 1 Rumah Kosong Luluh Lantak

Gemakan Salawat di Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Bank Kalsel Serahkan Bantuan untuk Palestina

Ibnu Sina Lantik Pengurus Baru PWRI Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran Narkotika

Pemprov Kalteng Awasi Stabilitas Pangan Menjelang HBKN, Cabai Jadi Sorotan

Paman Birin dan Acil Odah Hadiri Acara Maulid di Kelurahan Basirih

Showroom Anugerah Utama Motor Kalah di PN Banjarmasin

TAGGED:BanjarmasinKejaksaan Negeri (Kejari) BanjarmasinKejari Banjarmasin Pasang Plang pada Lahan Milik Yayasan Al Jakfar di Pasar Lama
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article korpri Bupati Bartim Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Kalteng, Target Harumkan Nama Daerah
Next Article OJK OJK Terbitkan Aturan Financial Influencer untuk Perkuat Perlindungan Masyarakat

Latest News

ESI
Kepemimpinan Baru PB ESI Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Atlet di Kalteng
KALIMANTAN TENGAH September 24, 2026
P2DD
Bupati Tabalong Hadiri Rakornas P2DD 2026, Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi
KALIMANTAN SELATAN September 24, 2026
kadin kalteng
Kadin Kalteng Dorong Lahan Produktif untuk Cegah Karhutla dan Perkuat Ekonomi
KALIMANTAN TENGAH September 24, 2026
rapimprov
Hadiri Rapimprov Kadin, Wagub Kalteng Tekankan Peran Dunia Usaha
KALIMANTAN TENGAH September 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?