lenterakalimantan.com, BANJAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Instansi Pemerintah sekaligus monitoring dan evaluasi kepatuhan pelaporan SPT Masa di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Wisma Sultan Sulaiman, Martapura, itu diikuti para kepala SKPD dan bendahara se-Kabupaten Banjar sebagai upaya meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, S.STP., M.H. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan KPP Pratama Banjarbaru.
Menurut Yudi Andrea, pelaporan SPT di lingkungan SKPD telah berjalan dengan baik, namun masih perlu terus disempurnakan agar kepatuhan administrasi perpajakan semakin meningkat.
“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai forum evaluasi sekaligus wadah bagi para bendahara SKPD di Kabupaten Banjar untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama, S.E., M.Ec.Dev., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Ia mengatakan kerja sama tersebut mempermudah pengawasan dan edukasi kepada para bendahara SKPD sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan lebih optimal.
“Berkat sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, pengawasan serta edukasi kepada para bendahara SKPD dapat berjalan dengan optimal,” kata Andhik.
Selain membahas pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Eksternal. Dalam kesempatan itu, Andhik menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk menjaga integritas pelayanan publik.
“Prinsipnya jelas, kami sudah digaji oleh negara sehingga tidak perlu diberi lagi. Seluruh layanan di KPP Pratama Banjarbaru diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh penyuluh pajak mengenai kewajiban perpajakan instansi pemerintah, disertai sesi diskusi dan tanya jawab untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi bendahara SKPD dalam pelaporan SPT Masa.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Banjarbaru berharap kepatuhan pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah di lingkungan Pemkab Banjar terus meningkat. Di sisi lain, sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi diharapkan semakin memperkuat budaya integritas dan antigratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sumber: Siaran Pers
Editor: Tim Redaksi


