lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6/2026), guna mempelajari praktik terbaik dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Bapemperda.
Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi anggota Bapemperda dan jajaran sekretariat. Kedatangan mereka diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pelaksanaan fungsi Bapemperda, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), hingga strategi meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh referensi dan bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan tugas Bapemperda, sehingga dapat menjadi masukan dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, peraturan daerah yang berkualitas harus disusun melalui proses yang matang, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Melalui kunjungan ini, Bapemperda DPRD Kalsel berharap berbagai praktik baik yang diterapkan DPRD Provinsi Bali dapat menjadi referensi dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Kalimantan Selatan.
Editor: Tim Redaksi


