lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah mendesak pemerintah setempat segera menyediakan kantor sementara bagi Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (Satgas BGN).
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan Satgas BGN di Kalimantan Tengah sebenarnya telah terbentuk. Namun, hingga saat ini belum memiliki fasilitas kantor yang dapat digunakan sebagai pusat koordinasi.
“Satgasnya sudah ada, tetapi kantornya belum tersedia. Kami meminta pemerintah daerah segera menyiapkan fasilitas sementara agar koordinasi bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Menurutnya, ketiadaan kantor berdampak pada belum optimalnya koordinasi antara Satgas BGN dengan DPRD maupun organisasi perangkat daerah terkait.
Hal tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.
Sugiyarto menegaskan bahwa keberadaan kantor tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga sebagai ruang koordinasi lintas sektor dalam menyusun langkah strategis dan menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
“Kalau ingin berkoordinasi, mereka juga belum punya tempat yang jelas. Ini tentu menjadi kendala yang harus segera diatasi,” katanya.
Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera mengambil langkah konkret dengan menyediakan kantor sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen.
Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, pelaksanaan tugas Satgas BGN diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Rizki


