lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Berbagai persoalan pelayanan publik mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, Saut Nathan Samosir, di Daerah Pemilihan Banjarmasin Barat, Minggu (12/7/2026) sore. Mulai dari pelayanan kesehatan, penerangan jalan, perbaikan jembatan, hingga penyaluran bantuan sosial menjadi aspirasi yang disampaikan warga.
Kegiatan penyerapan aspirasi tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), lurah Telaga Biru dan Pelambuan, serta masyarakat setempat.
Saut Nathan Samosir mengatakan salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan warga berkaitan dengan pelayanan di puskesmas. Menurutnya, ada laporan mengenai warga yang harus menunggu cukup lama saat mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ada warga yang mengeluhkan lambatnya pelayanan di puskesmas. Tadi perwakilan Dinas Kesehatan langsung memberikan respons dan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya usai kegiatan.
Selain layanan kesehatan, warga juga meminta pemerintah memasang lampu penerangan jalan di kawasan Pelambuan yang dinilai masih minim pencahayaan dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan pada malam hari.
Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Perhubungan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar kebutuhan penerangan jalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian. Warga mengusulkan perbaikan jembatan di kawasan Wildan Sari. Namun, aspirasi tersebut belum dapat dibahas secara mendalam karena perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir dalam kegiatan reses.
“Untuk usulan perbaikan jembatan belum bisa kami tindak lanjuti hari ini karena instansi terkait tidak hadir. Aspirasi ini tetap kami catat dan akan kami sampaikan kepada dinas yang berwenang,” kata Saut.
Sementara itu, terkait keluhan warga mengenai pembiayaan korban kecelakaan lalu lintas, Saut menjelaskan penanganannya berada di bawah kewenangan PT Jasa Raharja, sehingga mekanisme pembiayaannya berbeda dengan layanan yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Di bidang sosial, ia juga menyoroti persoalan akurasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, masyarakat yang tidak lagi masuk kategori penerima akibat perubahan data terpadu kesejahteraan sosial dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah kelurahan atau Dinas Sosial.
“Validasi data sangat penting agar masyarakat yang benar-benar berhak bisa kembali memperoleh bantuan. Kami mendorong warga untuk segera melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi,” tuturnya.
Saut memastikan seluruh aspirasi yang diterima selama masa reses akan dibawa ke DPRD Kota Banjarmasin untuk diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Editor: Tim Redaksi


