• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Disdik
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Disdik
Hukum & Peristiwa

Kejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi Disdik

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kejari
Tim penyidik Kejari Banjarmasin saat melakukan pemasangan garis polisi di sebuah rumah mewah yang diduga milik tersangka TAN. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk sebuah rumah mewah yang diduga milik tersangka berinisial TAN.

Penyitaan dilakukan setelah sebelumnya Kejari menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Reandra Wirantio, melalui Kepala Seksi Intelijen Ardian Junaedi, membenarkan adanya penyitaan aset tersebut, Senin (13/7/2026).

Menurut Ardian, aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berada di kawasan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan diduga merupakan milik tersangka TAN.

“Benar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sebuah rumah milik tersangka TAN yang berperan sebagai pelaksana kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tahun anggaran 2021 sampai 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 30/PenPid.Sus-TPK-SITA/2026/PN Bjm tertanggal 30 Juni 2026.

Objek yang disita meliputi dua bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berlokasi di Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, masing-masing seluas 398 meter persegi dan 149 meter persegi.

Proses penyitaan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin bersama tim jaksa penyidik. Kegiatan tersebut juga didampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin yang membantu proses penyegelan serta pemasangan plang penyitaan pada bangunan tersebut.

Ardian menegaskan, penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Langkah ini dilakukan guna mengamankan aset yang diduga berasal atau berkaitan dengan perkara yang sedang disidik, sehingga dapat digunakan sebagai barang bukti dalam proses hukum selanjutnya,” katanya.

Dalam perkara ini, Kejari Banjarmasin telah menetapkan empat tersangka, yakni TAN selaku kontraktor, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin berinisial N, Kepala Bidang Sekolah Dasar berinisial AQ, serta AB yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada 2024 sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

APBD
Seluruh Fraksi DPRD Kalsel Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi serta APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Trio Motor Perintis Adakan Event Fun Walk

DJP KalselTeng Minta Sukseskan Coretax saat Gelar Media Gathering

Mayat Lelaki Ditemukan Terpanggang di Lahan Gunung Kupang Banjarbaru

Diguyur Hujan Saat Penyelaman, Jasad Hairi Ditemukan Tim Penyelam Tradisional Water Rescue Alalak Selatan Banjarmasin

Generasi Muda Kalselteng Unjuk Inovasi di AHM Best Student 2025

Komisi II DPR RI  gelar fit and proper test  Kepada calon KPU dan BAWASLU secara terbuka

BPBD Banjarmasin Tangani Pohon Tumbang di Sungai Andai

Pelaku Penusukan Berakhir di Sel Tahanan

Rumah Zakat Kalsel Kembali Laksanakan Jumat Berkah

Walikota Janji Tak Hapus Mural Kritikan

TAGGED:BanjarmasinKejari BanjarmasinKejari Banjarmasin Sita Rumah Mewah Tersangka Korupsi DisdikKorupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article daya beli Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Next Article PPAS DPRD Tala Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,6 Triliun

Latest News

ISPU Memburuk, Gubernur Kaltim Minta Sekolah di Wilayah Berbahaya Belajar Daring
ISPU Memburuk, Gubernur Kaltim Minta Sekolah di Wilayah Berbahaya Belajar Daring
KALIMANTAN TIMUR Agustus 31, 2026
Hujan
Salat Istisqa Jadi Ikhtiar Pemkot Banjarmasin Sambut Turunnya Hujan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 31, 2026
Jalan Sehat
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi ke-19 Desa Barokah
KALIMANTAN SELATAN Agustus 30, 2026
Taman Edukasi Jahri Saleh
Tambah Daya Tarik, Taman Edukasi Jahri Saleh Hadirkan Wahana Kolam Air Anak
KALIMANTAN SELATAN Agustus 30, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?