lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di kabupaten dan kota menjadi “mata dan telinga” Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengawasi kondisi jalan provinsi. Langkah ini dilakukan agar setiap kerusakan maupun potensi gangguan pada ruas jalan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berdampak kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Rudy Mas’ud saat memimpin Morning Briefing di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, UPTD tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga harus aktif memantau kondisi di lapangan dan cepat melaporkan apabila terdapat ruas jalan provinsi yang rusak berat atau terancam putus.
“Tolong ini menjadi perhatian. Jangan sampai rakyat berteriak-teriak karena jalan hampir putus. Karena itu, tolong diaktivasi UPTD-UPTD agar menjadi mata dan telinga Pemprov Kaltim,” tegas Rudy.
Selain memperkuat fungsi pengawasan UPTD, Gubernur juga menginstruksikan agar seluruh ruas jalan provinsi dilengkapi penerangan jalan umum (PJU). Menurutnya, keberadaan lampu jalan tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada malam hari, tetapi juga membantu menekan potensi tindak kriminalitas.
“Saya minta seluruh jalan provinsi dikasih lampu. Buatkan multiyears untuk seluruhnya,” ujarnya.
Untuk wilayah yang telah teraliri listrik PLN, pemasangan lampu akan menggunakan jaringan listrik. Sementara di daerah yang belum terjangkau PLN, penerangan akan dipenuhi melalui Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.957/2023, total panjang jalan provinsi di Kalimantan Timur mencapai 938,85 kilometer. Hingga 2025, kondisi jalan mantap tercatat mencapai 85,83 persen atau sepanjang 805,81 kilometer, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 82,71 persen atau 771,85 kilometer.
Rudy menegaskan, program pemasangan lampu penerangan di seluruh jalan provinsi akan dijalankan melalui skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) hingga seluruh ruas jalan provinsi di Kalimantan Timur mendapatkan penerangan yang memadai.


