lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin memastikan proses usulan program integrasi bagi warga binaan berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar secara virtual bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Selasa (14/7/2026).
Sidang yang berlangsung di Aula Lapas Batulicin tersebut menjadi tahapan penting dalam menilai kelayakan warga binaan untuk memperoleh hak integrasi sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan diikuti Kepala Urusan Tata Usaha, Kepala Subseksi Pembinaan, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban beserta jajaran Lapas Batulicin. Hadir pula perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batulicin sebagai bentuk sinergi dalam proses pembinaan dan pengusulan hak integrasi warga binaan.
Melalui telekonferensi yang terhubung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, setiap usulan warga binaan dibahas secara menyeluruh berdasarkan hasil pembinaan, penilaian kepribadian, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kelengkapan administrasi sebagai dasar pemberian rekomendasi.
Selain melakukan penilaian, sidang juga menjadi forum koordinasi antara Lapas, Bapas, dan Kantor Wilayah untuk menyamakan persepsi terhadap setiap usulan yang diajukan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan warga binaan yang memperoleh program integrasi benar-benar siap menjalani proses reintegrasi sosial.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Batulicin, Harry Indrawan, mengatakan Sidang TPP merupakan tahapan krusial dalam menilai kesiapan warga binaan sebelum memperoleh program integrasi.
Sidang TPP menjadi forum untuk memastikan bahwa setiap usulan integrasi benar-benar didasarkan pada perkembangan pembinaan, kepatuhan terhadap tata tertib, dan kesiapan warga binaan untuk kembali beradaptasi di tengah masyarakat. Seluruh proses kami laksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Salah seorang warga binaan berinisial R mengaku bersyukur dapat mengikuti tahapan pembinaan hingga memasuki proses usulan integrasi. Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
“Saya bersyukur telah mendapatkan pembinaan yang memberikan banyak pelajaran selama berada di Lapas. Semoga proses integrasi ini berjalan dengan baik sehingga saya dapat kembali ke keluarga dengan membawa perubahan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap usulan integrasi diproses secara profesional dan akuntabel.
“Integrasi merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dilaksanakan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Melalui Sidang TPP yang melibatkan Lapas, Bapas, dan Kantor Wilayah, kami memastikan setiap usulan diproses secara profesional berdasarkan hasil pembinaan sehingga warga binaan yang memperoleh hak integrasi benar-benar siap kembali menjadi pribadi yang produktif, taat hukum, dan diterima di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sidang berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menghasilkan sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan usulan integrasi warga binaan. Lapas Batulicin berharap sinergi bersama Bapas Batulicin dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
Editor: Muhammad Tamyiz


