lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mendorong percepatan pembenahan tata kelola Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar. Langkah tersebut dinilai penting menyusul tidak terlaksananya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut yang berdampak pada administrasi, legalitas kepengurusan, dan kepastian hak-hak anggota.
Hal itu disampaikan Yudi saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Barakat Mandiri Sejahtera di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (16/7/2026).
Menurut Yudi, pelaksanaan RALB menjadi momentum penting untuk mengembalikan dasar hukum koperasi agar dapat menjalankan roda organisasi secara sah dan sesuai ketentuan. Ia berharap seluruh proses pembenahan dapat dilakukan secara cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Dalam arahannya, Yudi menekankan tiga fokus utama pembenahan koperasi. Pertama, pengurus diminta menyampaikan laporan keuangan selama tiga tahun terakhir secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh anggota.
“Keterbukaan kondisi keuangan dan aset koperasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan anggota sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi,” ujarnya.
Kedua, Yudi menyoroti perlunya pemulihan kondisi keuangan koperasi. Ia mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset guna mempercepat penagihan piutang yang selama ini menghambat pencairan simpanan anggota.
Selain itu, ia meminta seluruh anggota mempertimbangkan berbagai opsi penyelamatan koperasi, termasuk pelepasan aset apabila dinilai menjadi solusi terbaik untuk mengembalikan hak simpanan anggota.
Ketiga, Yudi menilai berakhirnya masa jabatan pengurus telah menyebabkan kekosongan kepemimpinan. Karena itu, RALB diharapkan menghasilkan kesepakatan pembentukan kepengurusan transisi melalui pemberian Mandat Khusus Terbatas selama enam bulan.
Mandat tersebut difokuskan pada pembenahan tata kelola koperasi, percepatan penagihan piutang, serta persiapan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) agar kembali berjalan sesuai ketentuan.
Yudi menegaskan Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus mengawal proses pembenahan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.
Ia juga mengajak seluruh anggota mengedepankan semangat gotong royong dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
“Koperasi hanya dapat kembali bangkit apabila seluruh anggota memiliki komitmen untuk memperbaikinya secara bersama-sama,” katanya.
Yudi berharap RALB menghasilkan keputusan yang mampu memulihkan kepercayaan anggota sekaligus menjadi langkah awal membangun kembali KPRI Barakat Mandiri Sejahtera dengan tata kelola yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.
Editor: Tim Redaksi


