lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Banjar telah mencapai 45,51 persen dari target awal 260.050 assignment. Progres tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar saat Bupati Banjar H Saidi Mansyur menjadi responden sensus di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (13/7/2026).
Kepala BPS Kabupaten Banjar Roy Suryanto mengatakan pendataan masih berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum 31 Agustus 2026.
Menurut Roy, capaian tersebut masih berpotensi bertambah karena petugas di lapangan dapat menemukan usaha maupun keluarga baru yang belum tercantum dalam daftar awal.
“Target awal bisa saja bertambah apabila di lapangan ditemukan usaha baru atau keluarga baru yang sebelumnya belum tercatat. Karena itu, capaian pendataan sangat mungkin melampaui 100 persen,” ujarnya.
Roy menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang memerlukan dukungan seluruh pihak. Data yang dihimpun akan menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menyusun kebijakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar. Petugas mendatangi responden secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) agar seluruh jenis usaha dapat terdata, termasuk usaha rumahan maupun usaha berbasis daring yang tidak memiliki lokasi usaha tetap.
Selain pelaku usaha, BPS juga mendata bangunan yang digunakan khusus untuk kegiatan usaha, baik yang berada di kawasan ekonomi maupun di luar kawasan tersebut.
Roy mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah anggapan sebagian masyarakat bahwa pendataan berkaitan dengan perpajakan sehingga enggan memberikan informasi kepada petugas.
Ia menegaskan persepsi tersebut tidak benar. Menurutnya, data yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan, melainkan hanya disajikan dalam bentuk data agregat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Kerahasiaan data responden juga dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Roy menambahkan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar sejauh ini berjalan lancar berkat kolaborasi BPS dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, para pembakal, serta aparat keamanan.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat terus berlanjut agar pendataan dapat diselesaikan sesuai target dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Banjar.
Editor: Tim Redaksi


