lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) mulai melaksanakan proyek peningkatan Jalan Muara Pitap–Lingsir.
Proyek ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Balangan, Rina Aryani, mewakili Kepala Dinas PUPR Perkim Rahmadiah, menyampaikan bahwa pengerjaan fisik telah dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 3 Juli 2026.
“Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu 170 hari kalender sesuai dokumen kontrak yang telah disepakati,” ujar Rina, Selasa (21/7/2026).
Pengerjaan difokuskan pada ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer, mulai dari STA 0+400 hingga STA 3+000. Sejumlah penanganan utama dilakukan, antara lain pelapisan ulang aspal untuk meningkatkan kualitas permukaan jalan, penerapan perkerasan beton pada titik tertentu yang membutuhkan kekuatan struktur lebih tinggi, pembangunan trotoar, serta pemasangan saluran pracetak guna mencegah genangan air.
Selain itu, akan dibangun median jalan sebagai pembatas jalur untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Selama masa pengerjaan, Dinas PUPR Perkim mengimbau para pengendara yang melintas di ruas Muara Pitap–Lingsir agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proyek ini dapat rampung tepat waktu, sehingga manfaatnya—mulai dari kelancaran akses, peningkatan keselamatan, hingga pertumbuhan ekonomi lokal—dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Editor: Eva Rizkiyana


