lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus upaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng Sutoyo, menegaskan program tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui Gebyar Reward Betang Patuh ini, pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutoyo.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak juga memerlukan sinergi seluruh pihak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat dan berdampak pada pembangunan.
Upaya Membangun Kesadaran Wajib Pajak
Usai kegiatan, Sutoyo menjelaskan bahwa Gebyar Reward Betang Patuh menjadi salah satu strategi untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak itu dari kita untuk kita. Wajib pajak yang sudah rutin diharapkan semakin konsisten, sementara yang belum taat dapat terdorong untuk membayar tepat waktu,” katanya.
Selain itu, Bapenda Kalteng juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti DPRD, Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas penyebarluasan informasi hingga ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan, hingga RT/RW, sehingga masyarakat semakin memahami program pemerintah, termasuk pentingnya membayar pajak.
Editor: Rizki


