lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adran, Selasa (28/7/2026). Agenda rapat adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang menyampaikan langsung rancangan perubahan KUPA dan PPAS APBD 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan rancangan perubahan KUPA dan PPAS menjadi dasar penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Dokumen tersebut juga disusun sebagai penyesuaian terhadap arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 dengan visi “Kalsel Bekerja” menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Menurut Gubernur, perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026. Selain itu, perubahan tersebut juga mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis nasional yang memerlukan dukungan pemerintah daerah, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Dalam paparannya, Gubernur menyampaikan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp7,733 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp10,504 triliun. Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia menyatakan sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Editor: Tim Redaksi


