lenterakalimantan.com, ASAM-ASAM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) meninjau PLTU Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, Senin (3/8/2026), sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalsel. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman berharap proses perbaikan gangguan pembangkit dapat diselesaikan lebih cepat agar pasokan listrik kembali normal.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, bersama Tim Pemeriksaan diterima Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam, Fajar Pamujianto, beserta jajaran manajemen. Pertemuan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi, meninjau langsung kondisi pembangkit, serta memastikan langkah percepatan pemulihan sistem kelistrikan.
Hadi Rahman mengatakan pemadaman bergilir telah berdampak terhadap berbagai sektor, mulai dari aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan durasi dan frekuensi pemadaman bergilir belakangan ini. Kehadiran kami di sini untuk meminta penjelasan secara transparan dari pihak PLN UBP Asam Asam terkait kendala yang terjadi di pembangkit, sekaligus kepastian waktu kapan layanan ini dapat kembali normal,” ujar Hadi.
Menanggapi hal tersebut, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Fajar Pamujianto, menjelaskan bahwa pemadaman dilakukan karena sistem kelistrikan mengalami defisit pasokan. Kondisi tersebut dipicu gangguan teknis pada salah satu unit pembangkit yang terjadi bersamaan dengan pelaksanaan pemeliharaan rutin pada unit lainnya guna menjaga keandalan sistem.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pelanggan di Kalimantan Selatan. Kami sangat memahami keluhan masyarakat. Saat ini tim teknis bekerja selama 24 jam untuk mempercepat proses pemulihan agar unit pembangkit segera sinkron kembali dan memasok listrik ke sistem,” kata Fajar.
Ombudsman juga meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai jadwal pemadaman dan perkembangan proses perbaikan.
“Kami berharap jadwal penyelesaian perbaikan gangguan pada Unit Pembangkit 3 dan pemeliharaan Unit Pembangkit 2 dapat dipenuhi, bahkan jika memungkinkan diselesaikan lebih cepat. Ini menjadi harapan masyarakat agar pelayanan kelistrikan di Kalimantan Selatan segera kembali stabil,” tegas Hadi.
Editor: Tim Redaksi


