lenterakalimantan.com, RANTAU – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Tapin menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tapin dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026, Rabu (5/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Wakil Ketua DPRD Tapin Midfay Syahbani, Sekretaris DPRD Tapin Dr Fadlian Noor, anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, kepala badan, kepala bagian, camat, perwakilan Kementerian Agama, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara, kelima fraksi menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Sebelumnya, Bupati Tapin H Yamani dalam penyampaian rancangan perubahan APBD menyebutkan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 dianggarkan sebesar Rp1.835.950.375.303.
Menurut Yamani, penyusunan APBD perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi makroekonomi dan sosial serta menyesuaikannya dengan prioritas pembangunan daerah.
“APBD perubahan disusun setelah memperhatikan kondisi makroekonomi dan sosial serta prioritas pembangunan di Kabupaten Tapin,” ujar Yamani.
Menanggapi persetujuan yang disampaikan seluruh fraksi, Yamani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tapin yang telah memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap pembahasan pada tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga setiap kebijakan yang kita tetapkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tapin dan menjadi ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyejahterakan masyarakat kita di Kabupaten Tapin,” katanya.
Yamani juga mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kita harus terus memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Tamyiz


