lenterakalimantan.com, KAPUAS – Efisiensi anggaran menjadi perhatian Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dalam menyiapkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Untuk memperdalam mekanisme penataan anggaran setelah kebijakan efisiensi, Komisi I DPRD Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah lembaga di Kota Batam, yakni DPRD Kota Batam, Inspektorat Kota Batam, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 4–8 Agustus 2026 dan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola, bersama sejumlah anggota Komisi I.
Sera mengatakan, konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2026, khususnya setelah adanya efisiensi anggaran.
Menurutnya, efisiensi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan belanja, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah menyusun kembali postur anggaran agar program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Penyesuaian postur anggaran setelah efisiensi harus tetap memperhatikan belanja wajib, pemenuhan layanan publik, serta program unggulan daerah,” ujar Sera.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan adalah pengurangan belanja yang dinilai tidak prioritas maupun bersifat seremonial. Anggaran yang tersedia kemudian diarahkan kembali untuk mendukung sektor yang lebih penting bagi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti perlunya penyesuaian antara pendapatan daerah, belanja, dan defisit agar perubahan APBD tetap berada dalam kerangka perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang realistis.
“Kami ingin memastikan hasil efisiensi benar-benar diarahkan ke sektor yang penting, bukan sekadar mengurangi anggaran. Ada relokasi dan penyesuaian yang harus dilakukan agar kebutuhan pelayanan masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.
Sera berharap hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dapat menjadi bahan dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas 2026.
Menurutnya, penataan anggaran pascaefisiensi harus menghasilkan kebijakan fiskal daerah yang lebih realistis, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, penyesuaian anggaran ini tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memastikan pelayanan dasar dan program prioritas daerah dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.


