lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh wilayah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Anang Dirjo, mewakili Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari PPID Utama provinsi, kepala perangkat daerah beserta PPID pelaksana di lingkup Pemprov Kalteng, serta PPID kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Adiah Chandra Sari, menyampaikan bahwa Rakor PPID merupakan agenda tahunan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Selain itu, Rakor juga menjadi ruang berbagi praktik baik, memperkuat komitmen pimpinan daerah, serta menyamakan persepsi antar-PPID.
“Melalui Rakor ini, kita dorong pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, sederhana, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Keterbukaan Informasi Publik bagi Tata Kelola Pemerintahan
Dalam sambutan Sekda Kalteng yang dibacakan Anang Dirjo, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan terpercaya.
Ia menambahkan, hak masyarakat untuk memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Di tengah perkembangan teknologi digital, peran PPID menjadi semakin strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi.
“Pelayanan publik saat ini dituntut lebih terbuka, responsif, dan adaptif. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama yang lambat dan tidak terintegrasi,” ujar Linae dalam sambutan tertulisnya.
Ia menekankan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian, yakni akselerasi digitalisasi, penguatan sinergi dan kolaborasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Melalui Rakor ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh PPID dapat menyusun langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Editor: Rizki


