lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Bataguh, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, guna berdiskusi langsung dengan para kepala desa se-Kecamatan Bataguh terkait peningkatan jalan penghubung antar desa dan pembangunan infrastruktur lainnya menjelang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bataguh, Jumat (25/7/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Asisten Administrasi Umum Ferry Noah, Plt Kepala Dinas Pertanian Edi Dese, Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo, Camat Bataguh Syuryadin, para kepala desa dan lurah, serta peserta KKN Reguler I Universitas Palangka Raya Tahun 2025.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh desa, tanpa membeda-bedakan jumlah penduduk maupun letak geografisnya.
“Kita ingin memastikan bahwa kue pembangunan ini bisa sampai ke seluruh desa. Tidak ada istilah desa besar atau kecil, semua mendapat porsi yang sama. Tahun 2026 kita mulai dengan menganggarkan minimal Rp1 miliar per desa untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan penghubung antar desa,” ujar Bupati Kapuas.
Wiyatno menjelaskan, dana pembangunan akan tetap dikelola oleh OPD teknis, namun usulan kegiatan bersumber dari aspirasi langsung masyarakat, kepala desa, dan BPD.
Ia mencontohkan dua desa yang bersebelahan dapat menggabungkan penggunaan dana untuk membangun akses jalan hingga saling terhubung, sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata.
“Silakan antar desa berdiskusi. Gunakan dana tersebut untuk infrastruktur yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kita ingin pada tahun 2026 pembangunan jalan dan sarana dasar tuntas dan merata,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti beberapa desa di Bataguh, seperti Terusan Karya, Mulya, dan Makmur, yang masih memiliki ruas jalan penghubung belum memadai. Ia meminta kepala desa segera menyampaikan usulan kegiatan melalui kecamatan agar dapat diselaraskan dengan perencanaan APBD 2026, dengan nomenklatur kegiatan “Peningkatan Jalan Penghubung Antar Desa dan Peningkatan Infrastruktur Dalam Desa.”
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas menargetkan terciptanya pemerataan pembangunan, pengurangan ketimpangan antarwilayah, serta penguatan konektivitas desa menuju Kapuas yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Editor : Tim Redaksi


