lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Zainal Ilmi.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Bapenda dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
Dalam pembahasan, kedua instansi menyoroti integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) guna mempercepat proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mewujudkan sistem integrasi data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat, efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tapin.
Selain itu, integrasi data juga dinilai dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan mempercepat proses administrasi pertanahan maupun perpajakan.


