lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2026, serta empat Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Pelaihari, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Tala Muhammad Zazuli yang mewakili Pemkab Tala, bersama pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala SKPD, direktur perusahaan daerah, serta camat se-Kabupaten Tala.
Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, Zazuli menjelaskan bahwa tahun anggaran tersebut merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tala 2025–2029. Arah penganggaran difokuskan pada percepatan pencapaian target pembangunan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,616 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,990 triliun.
Selain itu, Pemkab Tala juga mengajukan empat Raperda strategis untuk dibahas bersama DPRD, yaitu perubahan kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2019 terkait badan hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi Perseroda, serta penyertaan modal kepada PT Baratala Tuntung Pandang sebesar Rp6 miliar.
Menutup penyampaiannya, Zazuli menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan hari ini dapat segera dibahas bersama dalam rapat-rapat kerja selanjutnya, sehingga dapat ditetapkan sesuai jadwal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tala,” ujarnya.
Editor: Rizki


