lenterakalimantan.com, TANJUNG – Tradisi Makan Batalam di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI, berpeluang diusulkan untuk pemecahan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh rencana tersebut.
Ia menegaskan Makan Batalam bukan sekadar tradisi makan bersama, melainkan simbol kebersamaan dan kekompakan masyarakat yang telah mengakar sejak lama.
“Ini cagar budaya religius yang sudah diakui oleh Kementerian Kebudayaan RI. Ini bukti bahwa Makan Batalam adalah tradisi otentik masyarakat Tabalong, khususnya di Banua Lawas,” ujarnya saat menghadiri Gebyar Maulid dan Doa Bersama di Lapangan 17 Mei Banua Lawas, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, nilai kebersamaan dalam tradisi tersebut menjadi modal sosial penting bagi pembangunan daerah.
“Sejak dulu kebersamaan, kekompakan, sinergi, dan kolaborasi sudah terjalin. Ini menjadi modal berharga untuk pembangunan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat terus melestarikan tradisi tersebut, terutama nilai keislaman, kebersamaan, dan gotong royong.
Baca juga: DKUPP Tabalong Gelar Pasar Murah, Minyak dan Gula Disubsidi
Sementara itu, Camat Banua Lawas Arianto menyampaikan partisipasi masyarakat tahun ini meningkat signifikan.
Kegiatan Gebyar Maulid dan Doa Bersama Cagar Budaya Makan Batalam di Bumi Pusaka melibatkan seluruh desa, instansi kecamatan, hingga lembaga pendidikan.
“Jumlah stan mencapai 22, meningkat dari tahun sebelumnya. Total talam yang disajikan 806 buah dan terus menunjukkan tren positif,” ujarnya.
Ia menilai wacana pemecahan rekor MURI sangat realistis mengingat status Makan Batalam yang telah diakui secara nasional.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi pelestarian budaya, tetapi juga memperkuat persatuan serta nilai sosial religius masyarakat Tabalong.
Editor: Rizki


