• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: APH Didesak Usut Penjualan Emas Diduga Ilegal dari Papua di Samarinda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home APH Didesak Usut Penjualan Emas Diduga Ilegal dari Papua di Samarinda
Berita

APH Didesak Usut Penjualan Emas Diduga Ilegal dari Papua di Samarinda

lenterakalimantan
lenterakalimantan
Share
5 Min Read
emas
Ilustrasi emas (vecteezy.com)
SHARE

lenterakalimantan.com, SAMARINDA — Dugaan aliran emas asal Papua ke pasar perdagangan di Samarinda mendapat sorotan. Aparat penegak hukum (APH) didesak menelusuri seluruh rantai perdagangan, mulai dari asal emas, proses perolehan, perizinan, hingga pihak yang membeli dan menjualnya.

Contents
Asal-Usul Emas Perlu DitelusuriPembeli Beritikad Baik Perlu DilindungiAPH Diminta Telusuri Aktor di Balik Perdagangan

Desakan tersebut muncul agar penanganan dugaan perdagangan emas ilegal tidak berhenti pada pemeriksaan barang atau pembeli. Sebaliknya, aparat perlu menelusuri pihak yang berada di balik rantai pasok apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.

Salah satu pihak yang disebut dalam informasi yang beredar adalah Kerabat Gold (KG) beserta pemiliknya, Hardiman. Namun, keterlibatan KG maupun Hardiman dalam pembelian emas ilegal tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan aparat berwenang.
Karena itu, APH perlu melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan mengenai status emas maupun pihak-pihak yang terkait.

Penelusuran seluruh rantai perdagangan emas ilegal ini sesuai dengan intruksi presiden RI, Prabowo Subianto ke Kapolri, siapa saja pihak yang menjadi aktor pelakunya.

Asal-Usul Emas Perlu Ditelusuri

Pakar Hukum Pidana sekaligus Managing Partner Firmansyah Yasin and Partners Law Firm, Henry Firmansyah, mengatakan persoalan tersebut harus dilihat dari aspek pengawasan distribusi dan proses perolehan barang.

Menurut Henry, lemahnya pengawasan distribusi dapat membuka celah bagi penyelundupan maupun kejahatan perdagangan barang.

“Kelemahan dalam pengawasan distribusi barang bisa jadi celah hukum yang dipakai para pelaku penyelundupan atau pelaku kejahatan untuk tetap beroperasi,” kata Henry dalam keterangannya, Jumat (11/09/2026).

Karena itu, aparat perlu memeriksa dokumen dan proses perolehan emas tersebut. Selain itu, penelusuran perlu mencakup jalur perpindahan emas dari daerah asal hingga masuk ke pasar perdagangan di Kalimantan.

Menurut Henry, instansi yang memiliki kewenangan juga perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun pidana.

Namun, ia mengingatkan aparat agar tidak terburu-buru menetapkan status suatu barang sebelum melakukan verifikasi secara tepat.

“Tentu harus dilakukan verifikasi yang tepat agar tidak terjadi kesalahan kesimpulan dari status barang tersebut apakah ilegal atau tidak,” ujarnya.

Pembeli Beritikad Baik Perlu Dilindungi

Henry juga menyoroti posisi pembeli yang memperoleh emas dengan itikad baik. Menurut dia, pembeli belum tentu mengetahui asal-usul barang yang dibelinya.

“Pembeli beritikad baik tentu tak perlu diproses hukum karena mereka sangat mungkin gak tahu asal usul barang tersebut,” tegas Henry.

Meski demikian, apabila penyidikan kemudian menemukan bukti bahwa emas tersebut berkaitan dengan tindak pidana, aparat dapat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan penyitaan untuk kepentingan proses hukum.

Sebaliknya, apabila pembeli mampu menunjukkan bahwa emas diperoleh melalui proses yang sah dan sesuai ketentuan, aspek perlindungan terhadap pembeli beritikad baik juga perlu diperhatikan.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak semestinya hanya berfokus pada pihak yang berada di hilir. Aparat perlu melihat keseluruhan mata rantai perdagangan agar pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran dapat teridentifikasi berdasarkan bukti.

APH Diminta Telusuri Aktor di Balik Perdagangan

Desakan pengusutan juga diarahkan kepada pihak yang menjual atau memasok emas tersebut. Jika benar terdapat emas yang diperoleh atau diperdagangkan secara ilegal, aparat perlu menelusuri siapa pemasok, bagaimana emas diperoleh, siapa pembeli, serta ke mana hasil perdagangan mengalir.

Langkah tersebut sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penegakan hukum untuk melindungi kekayaan negara. Dalam pernyataan resmi pada April 2026, Presiden menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen negara untuk menjaga kekayaan bangsa.

Pada peringatan Hari Bhayangkara 2026, Presiden juga menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil.

Karena itu, dugaan aliran emas asal Papua ke Samarinda perlu mendapat penanganan berdasarkan bukti dan prosedur hukum. APH dapat menelusuri seluruh rantai perdagangan, termasuk pihak yang diduga menjual, membeli, mengangkut, maupun menikmati hasil apabila nantinya terbukti berasal dari tindak pidana.

Hingga terdapat hasil penyelidikan resmi, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Status ilegal atau tidaknya emas serta keterlibatan setiap pihak harus ditentukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Editor: Rizki

Terpopuler

Pasar Paringin
Sepinya Pasar Paringin, DPRD dan Pemkab Balangan Sepakat Bentuk Satgas
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polda Kalsel Berikan Bantuan Lapangan Kerja Mitra Deradikalisasi

PT Bangun Banua Kembali Salurkan Bantuan CSR Pada Warga

Legislator Saut Nathan Samosir Soroti Masalah BPJS, PKH, KIP, dan Bedah Rumah

Optimalisasi TPS 3R di Lima Kecamatan, Pemko Banjarmasin Targetkan Pengurangan Sampah ke TPA Basirih

Dua Paskibraka Nasional Asal Kaltim Terima Penghargaan dari Gubernur Rudy Masud

Turnamen Gubernur Cup Zona Barat Resmi Ditutup, 4 Tim Melaju ke Babak Final di Palangka Raya

Raih Adipura Untuk Kesekian Kalinya, Mujiyat Ucap Rasa Syukur

Meriah! Juara Umum MTQ XLVII Nasional di Tanah Laut Dapat Beasiswa & Umrah

Bupati HST Tutup Secara Resmi Turnamen Sepakbola Antar Pelajar, Simak Pesannya!

Pj Bupati Muhlis Resmikan Lomba Olahan Pangan Berbahan Dasar Jagung

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Antrean BBM di Kaltim Mengular Antrean BBM di Kaltim Mengular, Gubernur Soroti Operasional SPBU
Next Article Pasar Paringin Sepinya Pasar Paringin, DPRD dan Pemkab Balangan Sepakat Bentuk Satgas

Latest News

Antrean BBM di Kaltim Mengular
Antrean BBM di Kaltim Mengular, Gubernur Soroti Operasional SPBU
KALIMANTAN TIMUR September 22, 2026
Adira Finance Sengayam
Adira Finance Sengayam Dorong Mitra AXI Perluas Peluang Penghasilan Lewat Media Sosial
KALIMANTAN SELATAN September 22, 2026
bibit
Bupati Tabalong Serahkan Ratusan Bibit Sayuran untuk Warga Tanta Hulu
KALIMANTAN SELATAN September 22, 2026
kebakaran
Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Tabalong Salurkan Bantuan Tanggap Darurat
KALIMANTAN SELATAN September 22, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?