• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum
Nasional

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum
Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha yang menghadapi perselisihan hubungan industrial. Dalam proses tersebut, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berperan memberikan perspektif dari unsur pekerja dan pengusaha.

Menurut Yassierli, hakim ad hoc yang berasal dari unsur pekerja dan pengusaha memiliki pengalaman yang dapat membantu majelis memahami persoalan hubungan kerja dari kedua sisi secara lebih utuh.

“Keberadaan hakim ad hoc memberikan perspektif yang penting dalam memahami persoalan hubungan industrial. Pengalaman praktik yang dimiliki juga dapat membantu mengurai persoalan teknis yang muncul dalam persidangan,” ujar Yassierli dalam Pembekalan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Yassierli menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, hakim ad hoc menjadi bagian dari majelis yang memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial. Pengalaman dan keahlian yang dimiliki dapat membantu memberikan analisis terhadap persoalan teknis yang muncul dalam perkara.

“Putusan harus mempertimbangkan hukum, perjanjian yang ada, kebiasaan, dan keadilan. Karena itu, integritas dan profesionalisme hakim menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, integritas hakim antara lain tercermin dari sikap menolak intervensi dan memperlakukan para pihak secara setara dalam proses penyelesaian perkara. Pertimbangan yang adil dan jelas diharapkan memberikan kepastian bagi para pihak dalam menghadapi perselisihan hubungan industrial.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan hubungan industrial perlu diarahkan dari pola negative sum-game, ketika kepentingan pekerja dan pengusaha dipandang berlawanan, menuju positive sum-game yang memungkinkan kedua pihak menciptakan nilai bersama secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang berkelanjutan perlu dibangun melalui dialog sosial, perlakuan yang adil, kondisi kerja yang memberikan rasa aman dan kesejahteraan, serta keterlibatan serikat pekerja dalam penyelesaian persoalan di perusahaan.

“Pada akhirnya, kita ingin bergerak dari kepatuhan minimum menuju hubungan yang harmonis dan produktif, kemudian menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan. Dalam proses itu, hakim ad hoc PHI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keseimbangan perspektif,” ujarnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Terpopuler

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud
Rudy Mas’ud Soroti Program Mendadak dalam Penganggaran Kaltim
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Viral Video Amatir Gunung Semeru Erupsi

Polda DIY – DPKH dan Dinkes Gunungkidul Sosialisasikan Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif dan Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis

Kritik Tajam Diaspora Indonesia: Marwah MK Terguncang, Demokrasi Sedang Diuji

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah, Menteri Nusron: Cegah Ketidakpastian dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Menaker: Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Hasil Laga Pembuka Piala AFF 2024, Timnas Indoinesia Tumbangkan Myanmar 0-1

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Satu Pemain Timnas Indonesia Menyusul, Beckham It’s Come Back

Belanda Vs Ekuador Sama Kuat Hingga Tidak Tercipta Goal

TAGGED:Kemnaker
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Next Article 150 ASN Pemkot Banjarmasin Resmi Dilantik 150 ASN Pemkot Banjarmasin Resmi Dilantik

Latest News

TransNusa Maksimalkan Ketepatan Waktu Penerbangan demi Pengalaman Penumpang yang Lebih Andal
TransNusa Gandeng Skywise Luncurkan Ekosistem Digital Penerbangan Terintegrasi Pertama di Indonesia
Life Style September 25, 2026
Pemprov Kalsel
Jaga Daya Beli dan Diversifikasi Ekonomi, Pemprov Kalsel Siapkan Tiga Strategi
KALIMANTAN SELATAN September 25, 2026
Pemprov Kalsel
Rakor SP4N-LAPOR! 2026, Pemprov Kalsel Perkuat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN September 25, 2026
TP2DD Kalsel
TP2DD Kalsel Raih Penghargaan Terbaik Nasional pada Rakornas P2DD 2026
KALIMANTAN SELATAN September 25, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?