lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mulai menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi penerapan manajemen talenta digelar Senin (28/9/2026) dan diikuti sedikitnya 548 ASN secara luring maupun daring.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Jumlah peserta melampaui target awal sebanyak 500 orang, sementara peserta yang mengikuti secara daring masih memungkinkan bertambah.
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, mengatakan penerapan manajemen talenta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap manajemen talenta bisa mendorong ASN lebih memahami tugasnya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yamin.
Menurut Yamin, manajemen talenta menjadi instrumen untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja. Hasil pemetaan tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier ASN.
“Kita bisa memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerjanya. Yang punya potensi dan kinerja baik tentu harus mendapat perhatian dalam pengembangan karier,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Totok Agus Dariyanto, menjelaskan manajemen talenta merupakan bagian dari penerapan sistem merit melalui pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara berkesinambungan.
“Manajemen talenta merupakan bagian dari sistem merit, dengan pemetaan potensi dan kompetensi seluruh ASN,” terang Totok.
Ia mengatakan Pemkot Banjarmasin telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan manajemen talenta. Setelah sosialisasi, proses akan dilanjutkan dengan pemetaan untuk mengidentifikasi ASN yang masuk dalam kategori talenta.
“Setelah sosialisasi, kita masuk ke tahap pemetaan untuk melihat ASN yang masuk kategori talenta,” jelasnya.
ASN yang masuk kategori talenta selanjutnya berkesempatan mengikuti pengembangan karier, termasuk promosi maupun mutasi, sesuai hasil pemetaan dan ketentuan yang berlaku.
Totok menambahkan, hasil pemetaan akan dikaji oleh Komite Talenta sebelum diberikan rekomendasi kepada Wali Kota Banjarmasin. Penilaian tersebut mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak ASN.
“Hasilnya akan didalami Komite Talenta dengan melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum direkomendasikan kepada Wali Kota,” tambah Totok.
Editor: Tim Redaksi


