lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kabupaten Kapuas tengah merumuskan draf final rekomendasi atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kapuas untuk ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD, sebelum disampaikan kepada Bupati Kapuas untuk ditindaklanjuti.
Ketua Pansus LHP BPK DPRD Kapuas Franco B. Dehen mengatakan, perumusan rekomendasi dilakukan setelah Pansus melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait LHP BPK dengan DPRD Kapuas Raya dan DPRD Kabupaten Katingan pada 17–20 Juni 2026.
“Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Kapuas kini tengah merumuskan draf final keputusan yang memuat rekomendasi konkret yang akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas,” kata Franco.
Menurutnya, hasil koordinasi dan konsultasi tersebut menjadi bahan pembanding bagi Pansus dalam menyusun rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK RI. Rekomendasi diarahkan pada langkah-langkah perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Pansus adalah administrasi aset daerah. Penataan dan sertifikasi aset dinilai masih perlu diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali muncul dalam pemeriksaan pada tahun berikutnya.
Franco mengatakan Pansus akan mengawal tindak lanjut rekomendasi setelah ditetapkan DPRD.
“Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mengawal jalannya tindak lanjut rekomendasi ini hingga 100 persen tuntas,” ujarnya.
Ia mengatakan tindak lanjut tersebut diperlukan untuk mendukung perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah secara berkelanjutan.
Pansus juga berharap tindak lanjut rekomendasi dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sekaligus memastikan perbaikan tata kelola dilakukan secara substantif dan tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi.
Editor: Tim Redaksi


