lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (6/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., tersebut membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P., Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran terkait lainnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Kapuas bersama pemerintah daerah menjalankan tahapan pembahasan dan persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


