lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Ancaman penurunan produksi pertanian akibat kemarau panjang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kapuas. Pemerintah daerah didorong menyiapkan langkah antisipasi agar kondisi cuaca tidak berujung pada gagal panen dan mengganggu ketersediaan pangan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Komisi II DPRD Kapuas setelah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah pada 10-13 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj Siti Rusyda, bersama sejumlah anggota Komisi II. Konsultasi dan koordinasi merupakan bagian dari agenda DPRD pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kapuas.
Rusyda mengatakan upaya menjaga ketahanan pangan perlu dilakukan sebelum dampak kemarau semakin meluas. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang jelas, terutama untuk wilayah yang rentan mengalami kekeringan.
“Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipatif,” kata Rusyda.
Politisi Partai Golkar tersebut menyebut sejumlah langkah dapat dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap sektor pertanian. Salah satunya dengan memetakan wilayah yang rawan kekeringan sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Selain pemetaan, pemerintah dinilai perlu menyiapkan cadangan pangan, memperkuat sistem pengairan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam menghadapi perubahan kondisi cuaca.
Menurut Rusyda, kemarau yang berlangsung panjang berpotensi mengganggu proses produksi pertanian. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap ketersediaan pangan sekaligus pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.
Karena itu, hasil konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program daerah untuk menghadapi dampak kemarau.
“Harapannya, perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, bisa semakin diperhatikan,” pungkas Rusyda.
Editor: Tim Redaksi


