lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Persoalan kebebasan beragama atau berkeyakinan dinilai tidak bisa dilepaskan dari berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Pandangan tersebut menjadi salah satu catatan dalam Konferensi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) yang berlangsung di Banjarmasin, 21–24 September 2026.
Konferensi melihat berbagai persoalan warga memiliki keterkaitan satu sama lain. Persoalan KBB dapat beririsan dengan isu lingkungan, pangan, air, energi, hak masyarakat adat, buruh, perempuan, anak hingga kelompok disabilitas.
Karena itu, perjuangan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan dinilai tidak cukup dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan konsolidasi gerakan lintas isu yang berangkat dari persoalan konkret masyarakat.
Konferensi juga menekankan pentingnya gerakan rakyat. Berbagai persoalan KBB yang muncul di sejumlah daerah dinilai menjadi gambaran tentang masih adanya persoalan dalam perlindungan hak-hak warga.
Dalam catatan konferensi, istilah gerakan rakyat sengaja digunakan untuk menegaskan pentingnya keterlibatan langsung masyarakat. Gerakan masyarakat sipil dinilai menghadapi persoalan kooptasi dan kepentingan elite yang dapat membuatnya semakin jauh dari kebutuhan rakyat.
Semangat tersebut kemudian dikaitkan dengan pentingnya gotong royong. Masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap KBB maupun persoalan publik lainnya didorong untuk saling terhubung, membantu, dan memperkuat perjuangan masing-masing.
Dari forum tersebut, sejumlah tuntutan dan rekomendasi turut disampaikan.
Pemerintah, aparat penegak hukum, dan DPR didorong menghentikan koersi, represi, serta kriminalisasi terhadap warga dan aktivis dengan menggunakan pasal karet. Konferensi juga menyerukan pencabutan regulasi diskriminatif dan regulasi ekstraktif serta penghentian proyek yang dinilai melanggar hak rakyat dan etika lingkungan.
Sementara lembaga HAM nasional didorong menggunakan pendekatan interseksional dalam memantau pelanggaran HAM serta memberikan perlindungan nyata bagi kelompok rentan, pembela HAM, aktivis demokrasi, dan lingkungan.
Adapun kepada masyarakat, konferensi menyerukan konsolidasi gerakan lintas isu, mencakup KBB, buruh, antikorupsi, antikekerasan, pendidikan, keterbukaan informasi, masyarakat adat, perempuan dan gender, anak, disabilitas, lingkungan, serta perdamaian.
Konferensi menempatkan konsolidasi dan gotong royong sebagai upaya memperkuat masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya di tengah berbagai persoalan yang saling berkelindan.


