lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan melalui koordinasi dan pertukaran informasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (9/10/2026).
Pembahasan tersebut berfokus pada mekanisme penjadwalan agenda kedewanan, khususnya tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Anggota Banmus DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang, S.H., M.Kn., mengatakan kunjungan tersebut diharapkan memberikan referensi untuk memperkuat perencanaan agenda kegiatan DPRD Kalsel.
“Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Yudistira.
Menurutnya, penyusunan jadwal kegiatan DPRD memerlukan koordinasi dan perencanaan yang matang agar setiap agenda dapat terlaksana secara efektif sesuai tahapan yang berlaku.
Ia berharap informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Banmus DPRD Kalsel dalam menyusun agenda kedewanan dengan memperhatikan kebutuhan kelembagaan dan jadwal pembahasan yang telah direncanakan.
Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan tersebut menjadi sarana koordinasi dan pertukaran informasi mengenai tata kelola agenda kedewanan.
Melalui kegiatan ini, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi kelembagaan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD serta pembahasan agenda strategis daerah.
Editor: Tim Redaksi


