lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM, memimpin Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna ini mengusung agenda utama berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Acara penting tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada tanggal 12 Oktober 2026 dan dihadiri oleh jajaran eksekutif serta legislatif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kapuas, H.M Wiyatno, SP, bersama Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, ST, Wakil Ketua II Berinto, S.H., MH, beserta para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Langkah strategis ini dilakukan demi mewujudkan perencanaan anggaran yang terarah, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang semakin maju dan sejahtera.


