lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Menyusutnya debit air di sejumlah sumber menjadi salah satu persoalan yang dihadapi beberapa kecamatan di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla selama 14 hari yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (14/10/2026).
Sejumlah camat melaporkan penurunan debit air di waduk dan embung yang selama ini menjadi sumber pasokan air. Bahkan, beberapa wilayah mulai mengalihkan penyedotan air ke sungai karena sumber air sebelumnya mengalami penyusutan.
Camat Paku, Paskahariadi, mengungkapkan debit air di Dam atau Bendungan Tampa telah menyusut cukup signifikan.
“Di Dam atau Bendungan Tampa, debit airnya sudah menyusut sekitar 150 centimeter (cm) di bawah batas merah di pintu air. Perkiraan, dalam dua bulan mendatang jika tak turun hujan, kita bisa dalam status kekeringan,” katanya.
Baca juga: Komisi I DPRD Kalteng Sambangi Pemkab Bartim, Dorong Optimalisasi PAD dan Potensi Daerah
Sementara itu, kondisi di Kecamatan Dusun Tengah dan Dusun Timur masih relatif aman karena didukung keberadaan Bendungan Karau dan Embung Sirau.
Penyusutan sumber air menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla, mengingat pemadaman di sejumlah wilayah masih mengandalkan pasokan air dari sumber-sumber terdekat. Jika debit air terus berkurang, upaya pemadaman berpotensi menghadapi kendala tambahan.
Di lapangan, petugas masih melakukan pemadaman secara manual, menggunakan pompa air, serta membuat sekat untuk mencegah api meluas. Penanganan juga mendapat dukungan dari perusahaan dan relawan.
Namun, upaya tersebut belum lepas dari berbagai kendala. Akses menuju titik api yang sulit dijangkau, keterbatasan sumber air, kekurangan selang dan armada, serta potensi kebakaran berulang di lahan gambut masih menjadi tantangan. Di beberapa lokasi, api bahkan dilaporkan mendekati kawasan permukiman warga.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelu, dan dihadiri sejumlah camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait.
Setelah mempertimbangkan kondisi kebakaran di sejumlah wilayah, kualitas udara, dampak terhadap kesehatan masyarakat, dan perkiraan musim kemarau yang masih berlangsung, Pemerintah Kabupaten Barito Timur memutuskan memperpanjang status tanggap darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026.
Perpanjangan status tersebut diharapkan mendukung kelanjutan penanganan kebakaran di wilayah terdampak. Di sisi lain, berkurangnya debit air menjadi perhatian tersendiri karena berkaitan dengan kebutuhan pemadaman sekaligus ketersediaan air bagi masyarakat.
Editor: Rizki


