lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II H. Arif Rahman Hakim, serta dihadiri anggota DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta bersama sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta mengatakan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD menyelaraskan arah kebijakan anggaran dan prioritas program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan.
“Kehadiran eksekutif dan legislatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi bersama DPRD, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan anggaran perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan diharapkan dapat mendukung program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Nota kesepakatan bersama KUPA dan PPAS Perubahan juga menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
Ahmad Jayadikarta berharap pihak eksekutif dan legislatif terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan keterbukaan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Hal itu dinilai penting agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui sinergi eksekutif dan legislatif ini diharapkan pembangunan terus bergerak sesuai kebutuhan masyarakat dan mewujudkan Pulang Pisau yang maju dan jaya,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


