(Pemprov Kaltim berencana mengembangkan peran UPTD Labkesda untuk mendukung pengujian pencemaran air dan penanganan masalah lingkungan, sekaligus membuka peluang menjadi percontohan pengelolaan BLUD berbasis lingkungan.)
Lenterakalimantan.com, JAKARTA – Ketiadaan laboratorium lingkungan di Kalimantan Timur menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab melalui penguatan fasilitas pengujian yang sudah dimiliki pemerintah daerah. Pemprov Kaltim pun melihat peluang untuk mengembangkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dalam mendukung penanganan persoalan lingkungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan Labkesda yang telah dimiliki Pemprov Kaltim dapat menjadi salah satu fasilitas pendukung pengujian lingkungan, termasuk untuk mendeteksi pencemaran air.
Hal tersebut disampaikan Sri saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Sri, pengembangan fungsi UPTD dan pengelolaan BLUD perlu diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik, termasuk penanganan perubahan iklim dan persoalan lingkungan di daerah.
“Kita yakin ini menjadi gagasan yang bagus dalam tata kelola BLUD sekolah dan UPTD terkait pengelolaan laboratorium lingkungan,” jelasnya.
Sri menjelaskan, meski Kaltim belum memiliki laboratorium lingkungan, keberadaan Labkesda dapat menjadi modal awal untuk memperluas dukungan terhadap pengujian yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.
Karena itu, Pemprov Kaltim berencana mempertahankan pengelolaan UPTD Labkesda sekaligus mengembangkan programnya agar dapat berkontribusi lebih luas dalam mendukung penanganan masalah lingkungan.
Di sisi lain, Sri menyebut pengalaman Kaltim dalam mengelola program Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF) turut mendapat apresiasi pemerintah pusat. Program tersebut menjadi salah satu bukti keterlibatan Kaltim dalam mendukung upaya penanganan perubahan iklim.
“Kaltim mengapresiasi pelaksanaan rakor ini. Apalagi, pemerintah pusat mengapresiasi keberhasilan Kaltim dalam mengelola program FCPF-CF untuk mendukung penanganan perubahan iklim,” ucap Sri.
Ia menambahkan, pengalaman tersebut membuka peluang bagi Kaltim untuk menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan UPTD dan BLUD yang berkaitan dengan penanganan perubahan iklim.
“Bahkan, Kaltim diyakini bisa menjadi percontohan dalam pengelolaan UPTD dan BLUD untuk penanganan perubahan iklim di daerah,” jelas Sri.
Rakor yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut membahas pengelolaan BLUD pada satuan pendidikan dan UPTD laboratorium lingkungan. Forum ini diharapkan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai tata kelola BLUD agar berjalan efektif dan optimal.
Sekda Sri Wahyuni hadir didampingi Kepala Bappeda Kaltim H Muhaimin, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala DLH Kaltim Joko Istanto, Kepala Dishut Kaltim Doni Fahroni, serta Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim Muchamad Awaludin.


