• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Rio Kriswana Pimpin Jamkrida Kalteng, Masa Jabatan Komisaris Jadi Empat Tahun
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Rio Kriswana Pimpin Jamkrida Kalteng, Masa Jabatan Komisaris Jadi Empat Tahun
KALIMANTAN TENGAH

Rio Kriswana Pimpin Jamkrida Kalteng, Masa Jabatan Komisaris Jadi Empat Tahun

Antonius Sepriyono
Oktober 30, 2026 3:28 pm
Antonius Sepriyono
Share
3 Min Read
Jamkrida Kalteng
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah. Foto: Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah menyepakati sejumlah keputusan strategis, mulai dari perubahan masa jabatan dewan komisaris hingga pengusulan dua nama calon direksi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Contents
Libatkan Pemegang SahamPengurangan Masa Jabatan

RUPSLB yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026), dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.

Usai memimpin rapat, Edy menjelaskan bahwa salah satu keputusan yang disepakati adalah perubahan masa jabatan dewan komisaris PT Jamkrida Kalteng, dari sebelumnya lima tahun menjadi empat tahun.

“Utamanya kemudian mengurangi masa bakti komisaris dari lima tahun menjadi empat tahun,” ujar Edy.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, RUPSLB mengusulkan dua nama, yakni Oskar dan Rusdi, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK. Keduanya diusulkan dalam proses pengisian posisi direksi, khususnya direktur yang membidangi penjaminan di PT Jamkrida Kalteng.

“Kemudian mengusulkan dua nama, Pak Oskar dan Pak Rusdi, untuk mengikuti tes di OJK sebagai salah satu direktur, ya, salah satu direktur penjaminan di Jamkrida,” katanya.

Edy menegaskan, pengisian jajaran direksi harus melalui mekanisme dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK.

Libatkan Pemegang Saham

Terkait kepemimpinan perusahaan, Edy menjelaskan bahwa Rio Kriswana sebelumnya sempat menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas direktur untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Eko Multazam.

Ia juga menegaskan bahwa RUPSLB merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam perusahaan. Karena itu, keputusan yang dihasilkan menjadi dasar penetapan sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah terpenuhi.

Proses pengambilan keputusan tersebut turut melibatkan para pemegang saham, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah selaku pemegang saham pengendali serta pemerintah kabupaten sebagai pemegang saham daerah.

“Keputusan RUPSLB ini merupakan keputusan tertinggi untuk menetapkan. Ketika semua menetapkan pemegang saham pengendali—Pak Gubernur, para bupati, pemegang saham daerah—syaratnya terpenuhi, ya sudah ditetapkan,” ucap Edy.

Pengurangan Masa Jabatan

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng, Rio Kriswana, menjelaskan bahwa penyesuaian masa jabatan berlaku berbeda bagi dewan komisaris dan direksi. Masa jabatan dewan komisaris ditetapkan menjadi empat tahun, sedangkan masa jabatan direksi tetap lima tahun.

“Perubahan masa jabatan dewan komisaris empat tahun dan direksi lima tahun,” ujar Rio.

Rio juga menjelaskan bahwa penetapannya sebagai direktur utama dilakukan setelah masa jabatan direktur utama sebelumnya berakhir. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia menjabat sebagai direktur keuangan PT Jamkrida Kalteng.

Melalui RUPSLB ini, PT Jamkrida Kalteng diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan pengisian jajaran pengurus berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Editor: Rizki

Terpopuler

Miliarder Yamaha 2026
Warga Barito Kuala Raih Hadiah Rp 1 Miliar dari Undian Miliarder Yamaha 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Huma Betang Goes to Campus, Wadah Perkuat Persatuan dan Nilai Luhur di Kalangan Mahasiswa

Wagub Kalteng Resmikan Kapal Wisata Susur Sungai di Palangka Raya

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Periode 2025–2030

Trio Motor Kapuas Gelar “Rujak Fest”, Ajak Warga Rasakan Kebersamaan di Showroom Honda

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pembahasan Pagu RKPD 2025 dan Kebijakan Tenaga Kontrak

Wagub Kalteng Sambut Kedatangan Pangdam XII/Tanjungpura di Palangka Raya

RDP DPRD Barito Utara Bahas Gangguan Listrik, Warga Lemo dan Pendreh Harapkan Solusi Nyata

Diskominfosantik Kalteng Gelar Podcast Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile dan MyICON+ di Kalteng Expo 2025

RRI Palangka Raya dan LPPL Kapuas Perkuat Sinergi Siaran Radio

ASN Kalteng Diajak Biasakan Olahraga, Wagub Edy Pratowo Ikut Senam Pagi

TAGGED:direksidirutJamkrida Kaltengmasa jabatanRio KriswanaRUPSLB
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Batola Ketua TP PKK Batola Buka Rakor Puspaga 2026, Dorong Penguatan Layanan Keluarga
Next Article rio Mengenal Rio Kriswana, dari Dunia Perbankan hingga Pimpin Jamkrida Kalteng

Latest News

Budidaya Ikan
Pemkot Banjarmasin Salurkan Bantuan Peralatan Budidaya Ikan
KALIMANTAN SELATAN November 1, 2026
karateka
300 Pelajar Ramaikan Festival Karate FORKI Tanah Laut 2026, Cetak Atlet Muda Berprestasi
KALIMANTAN SELATAN November 1, 2026
DPC PERADI Bandung
DPN PERADI Lantik Henryanrico Silitonga sebagai Ketua DPC PERADI Bandung Periode 2026-2030
Berita November 1, 2026
DPRD Kapuas Dorong Penanganan Karhutla Diperkuat, Status Bencana Nasional Jadi Opsi
KALIMANTAN TENGAH November 1, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?