lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dampak penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak, akibatnya harga ternak sapi untuk kurban mengalami kenaikan hingga Rp 4 juta per ekor.
Pengusaha hewan ternak sapi kurban Nurahmat mengatakan, tahun ini pesanan sapi untuk kurban mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Ia mengatakan, naiknya harga ternak sapi membuat keuntungan bagi pengusaha atau penyedia ternak sapi kembali modal pembelian dan penggemukan.
“Sebelum ada kenaikan satu ekor ternak sapi di jual dengan harga Rp 15 juta, sekarang bisa dijual dengan harga 19 juta,” Katanya, (02/6/2022).
Ia melanjutkan kenaikan harga ternak sapi di Tanah Laut terbatas, yang ada saat ini sapi lokal tidak mengambil dari sapi luar Tanah Laut.
Menurutnya, saat ini dirinya baru memiliki sekitar 10 ekor sapi untuk disediakan sebagai hewan kurban.
“Permintaan pesanan sapi kurban ini masih terus dari pelanggan – pelanggan, yang mana kan dulunya memang sempat terhenti karena ada Covid-19,” Ucapnya.
Stok sapi yang dimiliki merupakan stok sapi dari lokal di Tala.
Kepala Desa Gunung Makmur itu menjelaskan, wilayahnya aman dari penyakit mulut dan kuku ( PMK) , bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tala meminta pencegahan penyebaran penyakit tersebut.


